Jumat, 11 Februari 2011

Kajian Islam Ilmiyyah Bontang 15-16 Rabiul Awal 1431H


Bismillah.

Hadirilah daurah di Bontang bersama Al Ustadz Musthofa Al Butoni pada tanggal 15-16 Rabiul Awal (19-20 Februari 2010) dengan tema sbb :

1. Nasehat Berharga bagi para Penuntut Ilmu
2. Bagaimana Sikap Seorang Muslim dalam Menghadapi Fitnah Dunia dan Fitnah Wanita

Waktu dan Tempat

Sabtu, 19 Februari 2011
Ba'da Ashar
Tempat :
Masjid Nurul Iman, JL. Beringin

Sabtu, 19 Februari 2011
Ba'da Isya
Masjid Darusalam
HOP VI Komp. PT Badak LNG

Ahad, 20 Februari 2011
09.30-selesai
Masjid Al Ikhlas, Gunung Sari

Ahad, 20 Februari 2011
Ba'da Ashar
Masjid Al Kautsar
Komp. PT Badak LNG

Ahad, 20 Februari 2011
Ba'da Isya
Masjid Al Ikhlas, Gunung Sari

Sumber: http://darussalaf.or.id/stories.php?id=1884

Minggu, 06 Februari 2011

Iman Itu... Bisa Naik Bisa Turun



Ketahuilah, iman yang ada di dalam diri seorang hamba itu bisa bertambah dan bisa pula berkurang atau bahkan hilang tanpa bekas dari diri seseorang. Al-Imam Abdurrahman bin Amr Al-Auza'i rahimahullah pernah ditanya tentang keimanan, apakah bisa bertambah. Beliau menjawab: "Betul (bertambah), sampai seperti gunung." Lalu beliau ditanya lagi: "Apakah bisa berkurang?" Beliau menjawab: "Ya, sampai tidak tersisa sedikitpun."

Demikian pula Imam Ahlus Sunnah wal Jama'ah, Ahmad bin Hambal rahimahullah pernah ditanya tentang keimanan, apakah bisa bertambah dan berkurang? Beliau menjawab: "Iman bertambah sampai puncak langit yang tujuh dan berkurang sampai kerak bumi yang tujuh." Beliau juga menyatakan: "Iman itu (terdiri atas) ucapan dan amalan, bisa bertambah dan berkurang. Apabila engkau mengamalkan kebajikan, maka iman akan bertambah, dan apabila engkau menyia-nyiakannya, maka iman pun akan berkurang."

Nah, inilah aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah itu, yakni meyakini bahwa sesungguhnya iman seseorang itu bisa bertambah dan bisa pula berkurang. Setelah kita tahu bahwa ternyata iman itu bisa bertambah dan bisa berkurang, lalu apa yang harus dilakukan oleh seorang mukmin untuk menjaga kualitas imannya? Al Imam Allamah Abdurrahman bin Nashr As Sa'di rahimahullah mengatakan: "Seorang mukmin yang diberi taufiq oleh Allah Ta'ala, dia senantiasa berusaha melakukan dua hal: Pertama, memurnikan keimanan dan cabang-cabangnya, dengan cara mengilmui dan mengamalkannya. Kedua, berusaha untuk menolak atau membentengi diri dari bentuk-bentuk ujian (cobaan) yang tampak maupun tersembunyi yang dapat menafikannya (menghilangkannya), membatalkannya atau mengikis keimanannya itu." (At Taudhih wal Bayan lisy Syajarotil Iman, hal 38).

Saudaraku muslimin, ketahuilah! Ada beberapa amalan yang insya Allah akan dapat menyebabkan bertambahnya iman seseorang, di antaranya adalah:

Pertama: Membaca dan tadabbur (merenungkan atau memikirkan isi kandungan) Al Quranul Karim. Orang yang membaca, mentadabburi dan memperhatikan isi kandungan Al Quran akan mendapatkan ilmu dan pengetahuan yang menjadikan imannya kuat dan bertambah.

Allah Subhanahu wa Ta'ala mengabarkan tentang orang-orang mukmin yang berbuat demikian: "Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama Allah, gemetarlah hati-hati mereka, dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya maka bertambahlah iman bereka, dan kepada Rabb mereka itulah mereka bertawakkal." (QS. Al Anfal [8]: 2)

Al Imam Al Ajurri rahimahullah berkata: "Barangsiapa mentadabburi Al Quran, dia akan mengenal Rabb-nya Azza wa Jalla dan mengetahui keagungan, kekuasaan dan qudrah-Nya serta ibadah yang diwajibkan atasnya. Maka dia senantiasa melakukan setiap kewajiban dan menjauhi segala sesuatu yang tidak disukai maulanya (yakni Allah Ta'ala)."

Kedua: Mengenal Al Asmaul Husna dan sifat-sifat Allah yang terdapat dalam Al Quran dan As Sunnah yang menunjukkan kesempurnaan Allah secara mutlak dari berbagai segi. Bila seorang hamba mengenal Rabbnya dengan pengetahuan yang hakiki, kemudian selamat dari jalan orang-orang yang menyimpang, sungguh ia telah diberi taufiq dalam mendapatkan tambahan iman. Karena seorang hamba bila mengenal Allah dengan jalan yang benar, dia termasuk orang yang paling kuat imannya dan ketaatannya, kuat takutnya dan muroqobahnya kepada Allah Ta'ala.

Allah Ta'ala berfirman: "Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-Nya adalah ulama." (QS. Fathir [35]: 28). Al Imam Ibnu Katsir menjelaskan: "Sesungguhnya hamba yang benar-benar takut kepada Allah adalah ulama yang mengenal Allah." (Tafsir Ibnu Katsir 3/533).

Ketiga: Memperhatikan siroh atau perjalanan hidup Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, yakni dengan mengamati, memperhatikan dan mempelajari siroh beliau dan sifat-sifatnya yang baik serta perangainya yang mulia.

Al Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah menjelaskan: "Dari sini kalian mengetahui sangat pentingnya hamba untuk mengenal Rasul dan apa yang dibawanya, dan membenarkan pada apa yang beliau kabarkan serta mentaati apa yang beliau perintahkan. Karena tidak ada jalan kebahagiaan dan keberuntungan di dunia dan di akhirat kecuali dengan tuntunannya. Tidak ada jalan untuk mengetahui baik dan buruk secara mendetail kecuali darinya.Maka kalau seseorang memperhatikan sifat dan akhlak Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam Al Quran dan Al Hadits, niscaya dia akan mendapatkan manfaat dengannya, yakni ketaatannya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam menjadi kuat, dan bertambah cintanya kepada beliau. Itu adalah tanda bertambahnya keimanan yang mewariskan mutaba'ah dan amalan sholih."

Keempat: Mempraktekkan (mengamalkan) kebaikan-kebaikan agama Islam. Ketahuilah, sesungguhnya ajaran Islam itu semuanya baik, paling benar aqidahnya, paling terpuji akhlaknya, paling adil hukum-hukumnya. Dari pandangan inilah Allah menghiasi keimanan di hati seorang hamba dan membuatnya cinta kepada keimanan, sebagaimana Allah memenuhi cinta-Nya kepada pilihan-Nya, yakni Nabiyullah Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam (lihat QS. Al Hujurat [49]: 7)

Maka iman di hati seorang hamba adalah sesuatu yang sangat dicintai dan yang paling indah. Oleh karena itu seorang hamba akan merasakan manisnya iman yang ada di hatinya, sehingga dia akan menghiasi hatinya dengan pokok-pokok dan hakikat-hakikat keimanan, dan menghiasi anggota badannya dengan amal-amal nyata (amal sholih). (At Taudhih wal Bayan, hal 32-33)

Kelima: Membaca siroh atau perjalanan hidup Salafush Shalih. Yang dimaksud Salafush Shalih di sini adalah para shahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan orang-orangyang mengikuti mereka dengan baik (lihat QS. At Taubah [9]: 100). Barangsiapa membaca dan memperhatikan perjalanan hidup mereka, akan mengetahui kebaikan-kebaikan mereka, akhlak-akhlak yang agung, ittiba' mereka kepada Allah, perhatian mereka kepada iman, rasa takut mereka dari dosa, kemaksiatan, riya' dan nifaq, juga ketaatan mereka dan bersegera dalam kebaikan, kekuatan iman mereka dan kuatnya ibadah mereka kepada Allah dan sebagainya.

Dengan memperhatikan keadaan mereka, maka iman menjadi kuat dan timbul keinginan untuk menyerupai mereka dalam segala hal. Sebagaimana ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah : "Barangsiapa lebih serupa dengan mereka (para shahabat Rasulullah), maka dia lebih sempurna imannya." (lihat Kitab Al Ubudiyah, hal 94). Dan tentunya, barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka.

Itulah beberapa amalan yang insya Allah akan dapat menyebabkan bertambahnya keimanan. Adapun hal-hal yang dapat melemahkan iman seseorang adalah sebaliknya, di antaranya: Kebodohan terhadap syari'at Islam, lalai, lupa dan berpaling dari ketaatan, melakukan kemaksiatan dan dosa-dosa besar, mengikuti hawa nafsu dan sebagainya.

Mudah-mudahan kita termasuk hamba-hamba-Nya yang senantiasa diberi tambahan iman, dan dijauhkan dari kelemahan dan kehinaan. Wallahul musta'an.

(Dinukil dan disarikan dari Majalah Salafy, edisi XVIII/Shafar/1418/1997 oleh Abu Abdillah Ibnu Zuhri)

Sabtu, 05 Februari 2011

KEPADA RAKYAT MESIR.........

KEPADA RAKYAT MESIR.........(SERUAN UNTUK RAKYAT MESIR DARI MESJID IMAM AHMAD BIN HANBAL DI ISKANDARIAH MESIR)

Pemuda-pemuda Mesir sang Pahlawan yang gagah berani!

Tokoh-tokoh Mesir  yang kokoh laksana gunung menjulang!

Wanita-wanita Mesir yang merdeka!

Assalaamu ‘alaikum warahmatullahi wa barakaatuh

Di waktu berjalannya penghancuran negeri kita di tangan sekelompok orang yang melampui batas, dan pembunuhan yang dilakukan oleh para pencuri dan pelaku kejahatan yang menumpahkan darah. Tidak ada lagi yang dapat diperbuat oleh seorang muslim yang bersaksi An Laa Ilaaha Illallah wa Anna Muhammadur Rasulullah kecuali kembali kepada Kitab Robbnya dan kepada Sunnah NabiNya shollallahu ‘alaihi wa sallama. Memetik nasehat dan pelajaran dari keduanya tentang fitnah dan huru-hara yang sedang melanda kita. Tidak ada yang tahu kecuali Allah kemana bahtera negeri ini membawa kita, apakah menuju keselamatan atau akan karam Laa Haw laa wa laa Quwwata Illa billah.

Sesungguhnya penghancuran Mesir adalah cita-cita setiap orang yang zholim, angan-angan semua orang yang iri dan dengki serta kesempatan yang dinanti-nanti oleh musuh Islam.

Mesirnya Amru bin ‘Ash Radiyallhu'anu,

Mesirnya Sholaahuddin Al-Ayyubi Rahimahullah,

Mesirnya Saifud Din Quthuz, Azh-Zhohr Baibers dan Najmud Din Ayyub,

Mesirnya Para Imam...Al-Laits bin Sa’ad, Asy-Syafi’I, Ath-Thohawy, Ibnu Hajar, As-Suyuthi, Ibnu Daqiq Al-‘Id dan lain-lainnya dari para pemimpin kita yang gagah berani serta ulama-ulama yang mulia.

Wahai rakyat Mesir .. jagalah negeri kalian. Bertakwalah kepada Allah di rumah-rumah kalian, mesjid-mesjid kalian dan tempat-tempat ibadah kalian.

Wahai rakyat Mesir .. sesungguhnya musuh-musuh kalian ingin menghancurkan rumah kalian dengan tangan kalian sendiri dan membunuh anak-anak kalian dengan pedang kalian sendiri. mereka tidak menembakkan satu pelurupun kepada kalian, akan tetapi kalianlah yang menembakkan peluru-peluru kepada diri kalian sendiri dan menghancurkan rumah-rumah kalian dengan tangan kalian sendiri.

Tidakkah orang-orang yang mengajak manusia keluar berdemo mengetahui bahwasanya akan di antara mereka para pelaku tindak criminal yang menyusup dan mencuri kesempatan untuk menghancurkan bangunan dan merusak harta milik manusia sedangkan mereka tidak mampu menangkap, atau menahan atau menghalangi orang-orang tersebut.

Apakah kalian ingin para tentara kita meninggalkan tugasnya untuk menjaga perbatasan negeri kita diluar agar kita berperang melawannya di dalam sehingga darah mengalir deras di jalanan kita, dan rumah-rumah dihancurkan serta kehormatan dirusak? Dan kita beralih dari kondisi yang buruk kepada yang lebih buruh darinya? Wal ‘iyadz billah – inilah dia ciri-ciri fitnah.

Sesungguhnya para pendemo – sekalipun hari ini mereka sepakat – atas kepergian fulan, maka mereka tidak akan sepakat esok untuk memilih siapa yang akan mengatur urusan umat ini. karena mereka adalah kelompok yang banyak, dan hawa nafsu yang beragam. Sesama mereka ada perselisihan dan pertentangan yang Allah lebih mengetahui hal itu.

Dan setiap mereka berharap mendapatkan kekuasaan, keburukan mereka tidak lebih sedikit dari orang-orang yang berkuasa sekarang.

Dan negeri ini akan terus berada dalam kekacauan tidak ada kendalinya serta tidak ada yang mengetahui kapan akan berakhir kecuali Allah.

Maka janganlah kalian menta’ati mereka wahai penduduk Mesir!

Janganlah keluar bersama mereka! Kembalilah kepada Allah Ta’ala dalam rangka memperbaiki kondisi kalian, dan Dialah sebaik-baik wali dan penolong.

Wahai rakyat Mesir .. ingatlah firman Allah Ta’ala,

وإنْ تَصْبِرُوا وَتَتَّقُوا لا يَضُرُّكُمْ كَيْدُهُمْ شَيْئاً إِنَّ اللَّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ مُحِيطٌ

“Dan jika kalian bersabar dan bertakwa tidak akan membahayakan kalian tipu-daya mereka sedikitpun, sesungguhnya Allah maha meliputi apa yang mereka perbuat”.

Wahai rakyat Mesir ..ingatlah hadits Nabi kalian di dalam Ash-Shohihain dari Abu Hurairah beliau berkata : Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallama bersabda,

” ستكون فتن ، القاعد فيها خير من القائم ، والقائم فيها خير من الماشي ، الماشي فيها خير من الساعي ، من تشرف لها تستشرفه ”

“Akan terjadi fitnah-fitnah, orang yang duduk padanya lebih baik dari pada orang yang berdiri. Dan orang yang berdiri padanya lebih baik dari pada orang yang berjalan. Dan orang yang berjalan padanya lebih baik dari pada orang yang berlari barangsiapa mengikuti atau menginginkannya fitnah akan membinasakannya”.

Barangsiapa yang menginginkannya dan ikut serta di dalamnya maka fitnah itu akan membinasakannya .. akan membinasakannya.

Maka tetaplah dirumah kalian .. ta’atilah Robb kalian, tahanlah lidah kalian dan laksanakanlah apa yang difardhukan atas kalian.

Alangkah agungnya apa yang ditunjukkan syara’ kepada kita dan alangkah buruknya ajakan orang-orang jahil dan para demonstran dan pelaku keonaran.

(http://www.albaidha.net/vb/showthread.php?t=28349)

melalui

http://abuzubair.net/kepada-rakyat-mesir/?utm_source=feedburner&utm_medium=feed&utm_campaign=Feed%3A+TelagaHati-Online+%28Telaga+Hati+-+Online%29

Ana dapat dari note FB akh Milhan Insani

KEPADA RAKYAT MESIR.........(SERUAN UNTUK RAKYAT MESIR DARI MESJID IMAM AHMAD BIN HANBAL DI ISKANDARIAH MESIR)

Kamis, 03 Februari 2011

~Download E-Book Durusul Lughoh Jilid 2~

Bismillah...

Alhamdulillah, segala puji hanya bagi Alloh Subhanahu wa Ta'ala , shalawat serta salam semoga tercurah keharibaan junjungan kita, suri tauladan kita, Rosululloh Muhammad Shalallahu 'alaihi wa Sallam beserta keluarga beliau, para sahabat, tabi'in, tabi'ut tabi'in serta siapa saja yang senantiasa istiqomah di atas al haq ila yaumil haq. Amma ba'du.

Alhamdulillah, pada kesempatan kali ini, ana hadirkan link download e-book durusul lughoh jilid 2 sebagaimana yang ana janjikan pada postingan sebelumnya. Langsung unduh aja nih ya ikhwah sekalian.

Berikut link downloadnya

Kitab Durusul Lughoh Jilid 2

Kunci Jawaban Durusul Lughoh Jilid 2

Panduan Durusul Lughoh Jilid 2

Semoga bermanfaat ya...

Baarokalloohufiikum..

Rabu, 02 Februari 2011

Hukum Merayakan “Valentine’s Day”


Penulis: Al Ustadz Abu Karimah Askari bin Jamal Al Bughisi

Hari ‘kasih sayang’ yang dirayakan oleh orang-orang Barat pada tahun-tahun terakhir yang disebut “Valentine’s Day” amat populer dan merebak di berbagai pelosok Indonesia. Terlebih lagi di saat menjelang bulan Februari di mana banyak kita temui simbol-simbol atau iklan-iklan tidak syar’i demi mewujudkan dan mengekspos (mempromosikan) hari Valentine. Berbagai tempat hiburan bermula dari diskotik, hotel-hotel, organisasi-organisasi dan kelompok-kelompok kecil, mereka berlomba-lomba menawarkan acara untuk merayakan Valentine. Dengan dukungan (pengaruh) media massa seperti surat kabar, radio, televisi, dan yang lainnya. Sebagian besar kaum muslimin juga turut dicekoki (dihidangkan) dengan berbagai slogan dan iklan-iklan Valentine’s Day.

Berbicara tentang sejarah Valentine, ada berbagai versi menceritakan tentang asal mula ajaran ini. Namun semua berita tersebut tanpa disertai sanad yang jelas untuk dapat mengecek keabsahan riwayatnya. Sekedar untuk diketahui, bahwa di antara mereka ada yang menyebutkan bahwa dahulu, seorang pemimpin agama Katolik bernama Valentine bersama rekannya Santo Marius secara diam-diam menentang pemerintahan Kaisar Claudius II kala itu. Pasalnya, kaisar tersebut menganggap bahwa seorang pemuda yang belum berkeluarga akan lebih baik performanya ketika berperang. Ia melarang para pemuda untuk menikah demi menciptakan prajurit perang yang potensial.

Nah, Valentine tidak setuju dengan peraturan tersebut. Ia secara diam-diam tetap menikahkan setiap pasangan muda yang berniat untuk mengikat janji dalam sebuah perkawinan. Hal ini dilakukannya secara rahasia.

Lambat laun, aksi yang dilakukan oleh Valentine pun tercium oleh Claudius II. Valentine harus menanggung perbuatannya. Ia dijatuhi hukuman mati. Ada sebuah sumber yang menceritakan bahwa ia mati karena menolong orang-orang Kristen melarikan diri dari penjara akibat penganiayaan.

Dalam cerita tersebut, Valentine didapati jatuh hati kepada anak gadis seorang sipir, penjaga penjara. Gadis yang dikasihinya senantiasa setia untuk menjenguk Valentine di penjara kala itu. Tragisnya, sebelum ajal tiba bagi Valentine, ia meninggalkan pesan dalam sebuah surat untuknya.

Menurut cerita tersebut, Ada tiga buah kata yang tertulis sebagai tanda tangannya di akhir surat dan menjadi populer hingga saat ini–‘From Your Valentine’. Ekspresi dari perwujudan cinta Valentine terhadap gadis yag dicintainya itu masih terus digunakan oleh orang-orang masa kini. Akhirnya, sekitar 200 tahun sesudah itu, Paus Gelasius meresmikan tanggal 14 Febuari tahun 496 sesudah Masehi sebagai hari untuk memperingati Santo Valentine.

Versi lain tentang Valentine dimulai pada zaman Roma kuno tanggal 14 Febuari. Ini merupakan hari raya untuk memperingati Dewi Juno. Ia merupakan ratu dari segala dewa dan dewi kepercayaan bangsa Roma. Orang Romawi pun mengakui kalau dewi ini merupakan dewi bagi kaum perempuan dan perkawinan. (dari berbagai sumber)

Namun yang jelas, bahwa ini bukan berasal dari Islam, namun lebih mendekati sebuah tradisi yang bernuansa Kristiani dari Roma Kuno. Jika demikian keadaannya, maka ini sudah cukup bagi Kaum Muslimin menyadari bahwa hal itu tidak ada hubungannya dengan Islam sama sekali, dan menyerupai kebiasaan orang-orang kafir.

Berikut ini, kami akan nukilkan beberapa fatwa para ulama yang menjelaskan tentang perayaan tersebut.

Fatwa Lajnah Da’imah (Lembaga Fatwa Arab Saudi)
Fatwa Lembaga Tetap untuk Pembahasan Ilmiah dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi
Fatwa nomor (21203), tanggal: 23-11-1320H


Segala puji bagi Allah semata, shalawat dan salam atas hamba yang tidak ada nabi setelahnya. Amma ba’du:

Lembaga Tetap untuk Pembahasan Ilmiah dan Fatwa telah menelaah apa yang telah disampaikan kepada yang terhormat Mufti Umum, dari yang meminta fatwa: Abdullah bin Aalu Rabi’ah, dan disampaikan kepada Lembaga Seksi Amanah Umum – Lembaga Kibaarul Ulama (ulama besar), nomor: 5324, tanggal: 3-11-1420H.

Yang memohon fatwa menyampaikan pertanyaan yang teksnya sebagai berikut:

“Sebagian manusia ada yang merayakan hari ke 14 dari bulan Februari setiap tahun dengan hari kasih sayang “valentine’s day” (hari valentine). Dimana mereka saling memberi hadiah berupa mawar merah dan memakai pakaian berwarna merah, dan mereka saling memberi selamat, dan sebagian warung/restoran pembuat kue membuat kue dengan warna merah, lalu diberi gambar hati di atasnya. Sebagian toko ada yang memberi beberapa pemberitahuan di sebagian barang dagangannya yang berkenaan dengan kekhususan hari tersebut. Maka apa pendapatmu tentang:

- hukum merayakan hari tersebut?

- Membeli dari toko-toko tersebut pada hari itu?

- Sebagian toko (yang tidak merayakan hari itu) menjual kepada yang merayakannya sebagian apa yang dihadiahkan di hari tersebut?

Semoga Allah membalas kebaikanmu.”

Setelah lembaga mempelajari pertanyaan tersebut, maka lembaga ini menjawab bahwa telah ditunjukkan berdasarkan dalil-dalil yang jelas dari Al-kitab dan As-sunnah, dan telah sepakat umat ini atasnya, bahwa hari raya di dalam Islam hanyalah dua: yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Adapun selain keduanya dari berbagai perayaan apakah yang berhubungan dengan seseorang, sekelompok orang, atau satu kejadian, atau dengan makna apa saja, maka itu merupakan perayaan-perayaan yang bid’ah, tidak boleh bagi Kaum Muslimin melakukannya, menyetujuinya, dan menampakkan kegembiraan dengannya, atau membantunya dengan sesuatu. Sebab hal tersebut termasuk ke dalam sikap melanggar batasan-batasan Allah, dan barangsiapa yang melanggar batasan-batasan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, maka sungguh dia telah menzhalimi dirinya sendiri. Apabila perayaan yang diada-adakan tersebut berasal dari perayaan orang-orang kafir, maka ini berarti dosa di atas dosa, sebab menyerupai mereka, dan itu merupakan bentuk loyalitasnya kepada mereka. Dan sungguh Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah melarang Kaum Mukminin menyerupai mereka dan bersikap loyal kepada mereka dalam kitab-Nya yang agung. Dan telah shahih dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bahwa beliau bersabda:

من تشبه بقوم فهو منهم

“Barangsiapa yang menyerupai satu kaum, maka dia termasuk mereka.” (HR.Abu Dawud dari Abdullah bin Umar)

Hari kasih sayang termasuk diantara jenis perayaan yang disebutkan, sebab ia termasuk di antara perayaan berhala Nashrani. Maka tidak halal bagi seorang muslim yang beriman kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan hari akhir melakukannya, atau menyetujuinya, atau mengucapkan selamat, namun yang wajib adalah meninggalkannya dan menjauhinya, sebagai wujud menjawab panggilan Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, dan menjauhkan diri dari berbagai sebab yang mendatangkan kemurkaan Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan siksaan-Nya. Sebagaimana pula diharamkan atas seorang muslim membantu perayaan tersebut, atau yang lainnya dari berbagai perayaan yang diharamkan, dengan jenis apapun, baik berupa makanan, minuman, menjual, membeli, membuat, hadiah, saling berkirim surat, atau pemberitahuan, atau yang lainnya. Sebab itu semua termasuk ke dalam sikap saling tolong menolong di atas dosa dan permusuhan, dan kemaksiatan kepada Allah dan rasul-Nya. Dan Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُواْ اللهَ إِنَّ اللهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. dan bertakwalah kamu kepada Allah, Sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al-Maidah: 2)

Wajib atas seorang muslim berpegang teguh dengan Kitabullah dan As-Sunnah dalam setiap keadaannya, terlebih lagi pada waktu-waktu terjadinya fitnah dan banyak terjadi kerusakan. Dan hendaklah seseorang mengerti dan berhati-hati dari terjatuh ke dalam berbagai kesesatan orang-orang yang dimurkai dan orang-orang yang sesat yang fasiq yang yang tidak percaya akan kebesaran Allah, dan mememiliki peduli terhadap Islam. Wajib atas setiap muslim untuk berlindung kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dengan memohon hidayah kepada-Nya, dan kokoh di atas agamanya, karena tidak ada yang dapat memberi hidayah kecuali Allah, dan tidak ada yang dapat memberi kekokohan kecuali Dia Subhanahu Wa Ta’ala. Dan hanya kepada Allah kita meminta taufiq. Shalawat dan salam atas Nabi kita Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, keluarganya, dan para shahabatnya.

Lembaga Tetap untuk Pembahasan Ilmiah dan Fatwa

Ketua: Abdul Aziz bin Abdullah bin Muhammad Alus Syaikh
Anggota:
- Shalih bin Fauzan Al-Fauzan
- Abdullah bin Abdurrahman Al-Ghudayyan
- Bakr bin Abdullah Abu Zaid

Sumber: Akhwat.web.id

~Abu Bakar Ash Shiddiq, Shahabat Yang Mulia~

Nama lengkap beliau adalah Abdullah bin Utsman bin Amir bin Amru bin Ka`ab bin Sa`ad bin Taim bin Murrah bin Ka`ab bin Lu`ai bin Ghalib bin Fihr al-Qurasy at-Taimi – radhiyallahu`anhu. Bertemu nasabnya dengan Nabi pada kakeknya Murrah bin Ka’ab bin Lu’ai. Abu Bakar adalah shahabat Rasulullah – shalallahu`alaihi was salam – yang telah menemani Rasulullah sejak awal diutusnya beliau sebagai Rasul, beliau termasuk orang yang awal masuk Islam. Abu Bakar memiliki julukan “ash-Shiddiq” dan “Atiq”.

Ada yang berkata bahwa Abu Bakar dijuluki “ash-Shiddiq” karena ketika terjadi peristiwa isra` mi`raj, orang-orang mendustakan kejadian tersebut, sedangkan Abu Bakar langsung membenarkan.

Allah telah mempersaksikan persahabatan Rasulullah dengan Abu Bakar dalam Al-Qur`an, yaitu dalam firman-Nya : “…sedang dia salah seorang dari dua orang ketika keduanya berada dalam gua, di waktu dia berkata kepada sahabatnya: `Janganlah kamu berduka cita, sesungguhnya Allah beserta kita’.” (QS at-Taubah : 40)

`Aisyah, Abu Sa’id dan Ibnu Abbas dalam menafsirkan ayat ini mengatakan : “Abu Bakar-lah yang mengiringi Nabi dalam gua tersebut.”

Allah juga berfirman : “Dan orang yang membawa kebenaran dan membenarkannya, mereka itulah orang-orang yang bertakwa.” (az-Zumar : 33)

Al-Imam adz-Dzahabi setelah membawakan ayat ini dalam kitabnya al-Kabaa`ir, beliau meriwayatkan bahwa Ja`far Shadiq berujar :”Tidak ada perselisihan lagi bahwa orang yang datang dengan membawa kebenaran adalah Rasulullah, sedangkan yang membenarkannya adalah Abu Bakar. Masih adakah keistimeaan yang melebihi keistimeaannya di tengah-tengah para Shahabat?”

Dari Amru bin al-Ash radhiyallahu`anhu, bahwa Rasulullah mengutusnya atas pasukan Dzatus Salasil : “Aku lalu mendatangi beliau dan bertanya “Siapa manusia yang paling engkau cintai?” beliau bersabda :”Aisyah” aku berkata : “kalau dari lelaki?” beliau menjawab : “ayahnya (Abu Bakar)” aku berkata : “lalu siapa?” beliau menjawab: “Umar” lalu menyebutkan beberapa orang lelaki.” (HR.Bukhari dan Muslim)

“Sesungguhnya Allah telah menjadikanku sebagai kekasih-Nya, sebagaimana Dia menjadikan Ibrahim sebagai kekasih-Nya. Dan kalau saja aku mengambil dari umatku sebagai kekasih, akan aku jadikan Abu Bakar sebagai kekasih.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari Abu Sa`id radhiyallahu`anhu, bahwa Rasulullah duduk di mimbar, lalu bersabda :”Sesungguhnya ada seorang hamba yang diberi pilihan oleh Allah, antara diberi kemewahan dunia dengan apa yang di sisi-Nya. Maka hamba itu memilih apa yang di sisi-Nya” lalu Abu bakar menangis dan menangis, lalu berkata :”ayah dan ibu kami sebagai tebusanmu” Abu Sa`id berkata : “yang dimaksud hamba tersebut adalah Rasulullah, dan Abu Bakar adalah orang yang paling tahu diantara kami” Rasulullah bersabda : “Sesungguhnya orang yang paling banyak memberikan perlindungan kepadaku dengan harta dan persahabatannya adalah Abu Bakar. Andaikan aku boleh mengambil seorang kekasih (dalam riwayat lain ada tambahan : “selain rabb-ku”), niscaya aku akan mengambil Abu Bakar sebagai kekasihku. Tetapi ini adalah persaudaraan dalam Islam. Tidak ada di dalam masjid sebuah pintu kecuali telah ditutup, melainkan hanya pintu Abu Bakar saja (yang masih terbuka).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Rasulullah bersabda : “Sesungguhnya Allah telah mengutusku kepada kalian semua. Namun kalian malah berkata `kamu adalah pendusta’. Sedangkan Abu Bakar membenarkan (ajaranku). Dia telah membantuku dengan jiwa dan hartanya. Apakah kalian akan meninggalkan aku (dengan meninggalkan) shahabatku?” Rasulullah mengucapkan kalimat itu 2 kali. Sejak itu Abu bakar tidak pernah disakiti (oleh seorangpun dari kaum muslimin). (HR. Bukhari)

Masa Kekhalifahan

Dalam riwayat al-Bukhari diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu`anha, bahwa ketika Rasulullah wafat, Abu Bakar datang dengan menunggang kuda dari rumah beliau yang berada di daerah Sunh. Beliau turun dari hewan tunggangannya itu kemudian masuk ke masjid. Beliau tidak mengajak seorang pun untuk berbicara sampai akhirnya masuk ke dalam rumah Aisyah. Abu Bakar menyingkap wajah Rasulullah yang ditutupi dengan kain kemudian mengecup keningnya. Abu Bakar pun menangis kemudian berkata : “demi ayah dan ibuku sebagai tebusanmu, Allah tidak akan menghimpun dua kematian pada dirimu. Adapun kematian yang telah ditetapkan pada dirimu, berarti engkau memang sudah meninggal.”Kemudian Abu Bakar keluar dan Umar sedang berbicara dihadapan orang-orang. Maka Abu Bakar berkata : “duduklah wahai Umar!” Namun Umar enggan untuk duduk. Maka orang-orang menghampiri Abu Bakar dan meninggalkan Umar. Abu Bakar berkata : “Amma bad`du, barang siapa diantara kalian ada yang menyembah Muhammad, maka sesungguhnya Muhammad telah mati. Kalau kalian menyembah Allah, maka sesungguhnya Allah Maha Hidup dan tidak akan pernah mati. Allah telah berfirman :

“Muhammad itu tidak lain hanyalah seorang rasul, sungguh telah berlalu sebelumnya beberapa orang rasul. Apakah Jika dia wafat atau dibunuh kamu berbalik ke belakang (murtad)? barangsiapa yang berbalik ke belakang, maka ia tidak dapat mendatangkan mudharat kepada Allah sedikitpun, dan Allah akan memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur.” (QS Ali Imran : 144)

Ibnu Abbas radhiyallahu`anhuma berkata : “demi Allah, seakan-akan orang-orang tidak mengetahui bahwa Allah telah menurunkan ayat ini sampai Abu Bakar membacakannya. Maka semua orang menerima ayat Al-Qur`an itu, tak seorangpun diantara mereka yang mendengarnya melainkan melantunkannya.”

Sa`id bin Musayyab rahimahullah berkata : bahwa Umar ketika itu berkata : “Demi Allah, sepertinya aku baru mendengar ayat itu ketika dibaca oleh Abu Bakar, sampai-sampai aku tak kuasa mengangkat kedua kakiku, hingga aku tertunduk ke tanah ketika aku mendengar Abu Bakar membacanya. Kini aku sudah tahu bahwa nabi memang sudah meninggal.”

Dalam riwayat al-Bukhari lainnya, Umar berkata : “maka orang-orang menabahkan hati mereka sambil tetap mengucurkan air mata. Lalu orang-orang Anshor berkumpul di sekitar Sa`ad bin Ubadah yang berada di Saqifah Bani Sa`idah” mereka berkata : “Dari kalangan kami (Anshor) ada pemimpin, demikian pula dari kalangan kalian!” maka Abu Bakar, Umar dan Abu Ubaidah bin al-Jarroh mendekati mereka. Umar mulai bicara, namun segera dihentikan Abu Bakar. Dalam hal ini Umar berkata : “Demi Allah, yang kuinginkan sebenarnya hanyalah mengungkapkan hal yang menurutku sangat bagus. Aku khawatir Abu Bakar tidak menyampaikannya” Kemudian Abu Bakar bicara, ternyata dia orang yang terfasih dalam ucapannya, beliau berkata : “Kami adalah pemimpin, sedangkan kalian adalah para menteri.” Habbab bin al-Mundzir menanggapi : “Tidak, demi Allah kami tidak akan melakukannya, dari kami ada pemimpin dan dari kalian juga ada pemimpin.” Abu Bakar menjawab : “Tidak, kami adalah pemimpin, sedangkan kalian adalah para menteri. Mereka (kaum Muhajirin) adalah suku Arab yang paling adil, yang paling mulia dan paling baik nasabnya. Maka baiatlah Umar atau Abu Ubaidah bin al-Jarroh.”Maka Umar menyela : “Bahkan kami akan membai`atmu. Engkau adalah sayyid kami, orang yang terbaik diantara kami dan paling dicintai Rasulullah.” Umar lalu memegang tangan Abu Bakar dan membai`atnya yang kemudian diikuti oleh orang banyak. Lalu ada seorang yang berkata : “kalian telah membunuh (hak khalifah) Sa`ad (bin Ubadah).” Maka Umar berkata : “Allah yang telah membunuhnya.” (Riwayat Bukhari)

Menurut `ulama ahli sejarah, Abu Bakar menerima jasa memerah susu kambing untuk penduduk desa. Ketika beliau telah dibai`at menjadi khalifah, ada seorang wanita desa berkata : “sekarang Abu Bakar tidak akan lagi memerahkan susu kambing kami.” Perkataan itu didengar oleh Abu Bakar sehingga dia berkata : “tidak, bahkan aku akan tetap menerima jasa memerah susu kambing kalian. Sesungguhnya aku berharap dengan jabatan yang telah aku sandang sekarang ini sama sekali tidak merubah kebiasaanku di masa silam.” Terbukti, Abu Bakar tetap memerahkan susu kambing-kambing mereka.

Ketika Abu Bakar diangkat sebagai khalifah, beliau memerintahkan Umar untuk mengurusi urusan haji kaum muslimin. Barulah pada tahun berikutnya Abu Bakar menunaikan haji. Sedangkan untuk ibadah umroh, beliau lakukan pada bulan Rajab tahun 12 H. beliau memasuki kota Makkah sekitar waktu dhuha dan langsung menuju rumahnya. Beliau ditemani oleh beberapa orang pemuda yang sedang berbincang-bincang dengannya. Lalu dikatakan kepada Abu Quhafah (Ayahnya Abu Bakar) : “ini putramu (telah datang)!”

Maka Abu Quhafah berdiri dari tempatnya. Abu Bakar bergegas menyuruh untanya untuk bersimpuh. Beliau turun dari untanya ketika unta itu belum sempat bersimpuh dengan sempurna sambil berkata : “wahai ayahku, janganlah anda berdiri!” Lalu Abu Bakar memeluk Abu Quhafah
dan mengecup keningnya. Tentu saja Abu Quhafah menangis sebagai luapan rasa bahagia dengan kedatangan putranya tersebut.

Setelah itu datanglah beberapa tokoh kota Makkah seperti Attab bin Usaid, Suhail bin Amru, Ikrimah bin Abi Jahal, dan al-Harits bin Hisyam. Mereka semua mengucapkan salam kepada Abu Bakar : “Assalamu`alaika wahai khalifah Rasulullah!” mereka semua menjabat tangan Abu Bakar. Lalu Abu Quhafah berkata : “wahai Atiq (julukan Abu Bakar), mereka itu adalah orang-orang (yang baik). Oleh karena itu, jalinlah persahabatan yang baik dengan mereka!” Abu Bakar berkata : “Wahai ayahku, tidak ada daya dan upaya kecuali hanya dengan pertolongan Allah. Aku telah diberi beban yang sangat berat, tentu saja aku tidak akan memiliki kekuatan untuk menanggungnya kecuali hanya dengan pertolongan Allah.” Lalu Abu Bakar berkata : “Apakah ada orang yang akan mengadukan sebuah perbuatan dzalim?” Ternyata tidak ada seorangpun yang datang kepada Abu Bakar untuk melapor sebuah kedzaliman. Semua orang malah menyanjung pemimpin mereka tersebut.

Wafatnya

Menurut para `ulama ahli sejarah Abu Bakar meninggal dunia pada malam selasa, tepatnya antara waktu maghrib dan isya pada tanggal 8 Jumadil awal 13 H. Usia beliau ketika meninggal dunia adalah 63 tahun. Beliau berwasiat agar jenazahnya dimandikan oleh Asma` binti Umais, istri beliau. Kemudian beliau dimakamkan di samping makam Rasulullah. Umar mensholati jenazahnya diantara makam Nabi dan mimbar (ar-Raudhah). Sedangkan yang turun langsung ke dalam liang lahat adalah putranya yang bernama Abdurrahman (bin Abi Bakar), Umar, Utsman, dan Thalhah bin Ubaidillah.

Sumber :

-Al-Bidayah wan Nihayah, Masa Khulafa’ur Rasyidin Tartib wa Tahdzib Kitab al-Bidayah wan Nihayah karya Ibnu Katsir. - Shifatush-Shofwah karya Ibnul Jauzi. Tahdzib Syarh Ath-Thahawiyah -Al-Kabaa`ir karya Adz-Dzahabi.

Dikutip dari: Artikel As Sunnah

Senin, 31 Januari 2011

~Download Audio: Bahaya Berinteraksi Dengan Jin~


Bismillah...

Alhamdulillah, segala puji hanya bagi Alloh Subhanahu wa Ta'ala , shalawat serta salam semoga tercurah keharibaan junjungan kita, suri tauladan kita, Rosululloh Muhammad Shalallahu 'alaihi wa Sallam beserta keluarga beliau, para sahabat, tabi'in, tabi'ut tabi'in serta siapa saja yang senantiasa istiqomah di atas al haq ila yaumil haq. Amma ba'du.

Alhamdulillah, pada kesempatan kali ini, ana hadirkan link download kajian "Bahaya Berinteraksi Dengan Jin" yang disampaikan oleh Al Ustadz Muhammad 'Afifuddin As Sidawi ketika mengisi kajian islam ilmiyyah di Banjarmasin dan Banjarbaru 17-19 Shofar 1432H (21-23 JAnuari 2011)yang lalu.

Silakan download hasil rekaman kajian “BAHAYA BERINTERAKSI DENGAN JIN” bersama Al-Ustadz Muhammad ‘Afifuddin as-Sidawi Hafizhahullah (caranya: setelah klik link dibawah ini, maka akan diarahkan ke situs enterupload.com, terus klik regular download, disuruh tunggu sekitar 50 detik, terus klik genereta download link, terakhir klik download now, maka proses download akan berjalan insya Alloh) :

Kajian I

Kajian II

Kajian III

Kajian Ummahat_Peran Muslimah dlm Rumah Tangga

Kajian di Masjid AsySyifa_Kembali kpd Kemuliaan Islam

Kajian IV

Kajian di Suzuki Rahmat_Tafsir Al-Qur’an ttg Ittiba’us Sunnah

Kajian V

Semoga bermanfaat..

Sumber: Kajian Ahlus Sunnah Kalimantan Selatan

Minggu, 30 Januari 2011

~Download E-Book Durusul Lughoh Jilid 1~


Bismillah...

Alhamdulillah, segala puji hanya bagi Alloh Subhanahu wa Ta'ala , shalawat serta salam semoga tercurah keharibaan junjungan kita, suri tauladan kita, Rosululloh Muhammad Shalallahu 'alaihi wa Sallam beserta keluarga beliau, para sahabat, tabi'in, tabi'ut tabi'in serta siapa saja yang senantiasa istiqomah di atas al haq ila yaumil haq. Amma ba'du.

Alhamdulillah, dengan segala kemudahan yang diberikan oleh Alloh Subhanahu wa Ta'ala, ana dimudahkan untuk mengupload kitab Durusul Lughoh Jilid 1 beserta Kunci Jawabannya dan juga panduan dalam bahasa indonesia yang insyALLOH bermanfaat untuk kita semua yang ingin mempelajari bahasa arab yang masih dasar-dasar ataupun kaidah-kaidah yang sederhana.

Adapun Kitab Durusul Lughoh ini sebenarnya terdiri atas 3 Jilid, insyALLOH untuk jilid 2 dan 3 menyusul akan ana upload, semoga Alloh berikan kemudahan bagi ana.

Kitab Durusul Lughoh ini merupakan kitab yang diterbitkan oleh Jami'ah Islamiyyah Madinah, dan untuk jilid 1 ini berisi 23 pelajaran.

Kitab ini ringan dan sederhana dalam pembahasannya sehingga dapat dipelajari sendiri secara individu, namun jika ada seorang guru maka hal itu lebih bagus lagi, karena banyak faidah yang akan didapatkan jika belajar dengan seorang guru maupun ustadz.

Beberapa tips yang bisa dilakukan untuk memudahkan mempelajari kitab durusul lughoh ini:

1. Membaca terlebih dahulu percakapan atau bahan bacaan pada setiap bab pelajaran.

2. Mempelajari kaidah-kaidah yang digunakan dengan merujuk kepada Panduan,
kemudian menganalisa pola penggunaan tata bahasa (gramatical analysis) dalam
bacaan berdasarkan kaidah yang telah dipelajari.

3. Mengerjakan setiap latihan. Disarankan untuk memiliki kunci jawaban untuk
mengecek pemahaman terhadapa setiap pembahasan, yang dapat diketahui dengan
melihat jumlah dan jenis kesalahan yang dilakukan dalam setiap latihan.

Berikut link downloadnya

Kitab Durusul Lughoh Jilid 1

Kunci Jawaban Durusul Lughoh Jilid 1

Panduan Durusul Lughoh Jilid 1

Terakhir, semoga bermanfaat...

Selasa, 25 Januari 2011

~Definisi dan Sejarah Munculnya Perayaan Maulid Nabi Muhammad Shallallahu'alaihi wasallam~

Oleh: al-Ustadz Hammad Abu Muawiyah

Pengertian Maulid

Maulid secara bahasa berarti tempat atau waktu dilahirkannya seseorang [Boleh juga dikatakan maulid adalah mashdar (asal kata) bermakna kelahiran (al-wiladah). Ini disebut mashdar mim. [ed]]. Oleh karena itu, tempat maulid Nabi Shallallahu'alaihi wasallam adalah Makkah. Sedangkan waktu maulid beliau adalah pada hari Senin bulan Rabi’ul Awwal pada tahun Gajah tahun 53 SH (Sebelum Hijriah) yang bertepatan dengan bulan April tahun 571 M.

Adapun tanggal kelahiran beliau, maka para ulama berselisih dalam penentuannya. Dan cukuplah hal ini menjadi tanda dan bukti nyata yang menunjukkan bahwa Nabi Shallallahu‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam, para sahabat beliau, dan para ulama setelah mereka, tidaklah menaruh perhatian besar dalam masalah hari maulid (kelahiran) Nabi Shallallahu‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam. Karena seandainya hari maulid beliau adalah perkara yang penting, memiliki keutamaan yang besar, dan memiliki arti yang mendalam dalam Islam, maka pasti akan ditegaskan oleh Rasulullah Shallallahu‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam dalam hadits-hadits beliau, sebagai konsekuensi dari kesempurnaan Islam dan semangat beliau dalam menunjukkan kebaikan kepada ummatnya. Juga pasti akan dinukil dari para sahabat tentang tanggal kelahiran beliau sebagai konsekuensi sikap amanah mereka dalam menyampaikan ilmu.

Jadi, perbedaan pendapat para ulama tentang kapan tanggal maulid beliau menunjukkan bahwa tidak ada keterangan yang jelas dari Nabi Shallallahu‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam dan tidak pula dari para sahabat beliau Radhiallahu‘anhum tentang masalah ini.

Perselisihan Pendapat Tentang Maulid (Hari Lahir) Nabi
Ada beberapa pendapat dalam masalah ini, tapi yang paling masyhurnya adalah:

1. Maulid Nabi adalah tanggal 8 Rabi‘ul Awwal.

Pendapat inilah yang dikuatkan oleh Syaikh Abdullah bin Muhammad bin ‘Abdul Wahhab sebagaimana yang akan datang, dan juga yang zhahirnya dikuatkan oleh Syaikh Nashiruddin Al-Albani Rahimahullah dalam kitab beliau Shahih As-Sirah An- Nabawiah hal. 13. Beliau berkata dalam ta’liq (catatan kaki), “Adapun waktu hari kelahiran beliau, telah disebutkan tentangnya dan tentang bulannya oleh beberapa pendapat. Hal ini disebutkan oleh Ibnu Katsir dalam kitab asal [Yakni kitab Sirah Rasulullahi Shallallahu‘alaihi wasallam wa Dzikru Ayamihi wa Ghozawatihi wa Saroyahu wal Wufud Ilaihi karya Al-Hafizh Ibnu Katsir Rahimahullahu], dan semuanya mu’allaq, tanpa ada sanad yang bisa diperiksa dan diukur dengan ukuran ilmu mustholah hadits, kecuali pendapat yang mengatakan bahwa hal itu (hari kelahiran Nabi -pent.) pada tanggal 8 Rabi’ul Awwal. Karena (tanggal 8 ini telah diriwayatkan oleh Malik dan selainnya dengan sanad yang shahih dari Muhammad bin Jubair bin Muth’im dan beliau adalah seorang tabi’in yang mulia. Dan mungkin karena inilah, pendapat ini dikuatkan oleh para pakar sejarah dan mereka berpegang padanya, dan (pendapat) ini yang dipastikan oleh Al-Hafizh Al-Kabir Muhammad bin Musa Al-Khowarizmy dan juga dikuatkan oleh Abul Khoththob bin Dihyah …”.

2. Maulid Nabi tanggal 9 Rabi‘ul Awwal.

Pengarang Nurul ‘Ainain fii Sirah Sayyidil Mursalin berkata, hal. 6, “Almarhum Mahmud Basya seorang pakar ilmu Falak menguatkan bahwa hal itu (hari kelahiran Nabi) adalah pada Subuh hari Senin, tanggal 9 Rabi’ul Awwal yang bertepatan dengan tanggal 20 April tahun 571 Miladiyah dan juga bertepatan dengan tahun pertama dari peristiwa Gajah”.

Syaikh Shafiyyur Rahman Al-Mubarakfury Hafizhahullah berkata dalam kitab beliau Ar-Rohiqul Makhtum [Kitab beliau ini meraih peringkat pertama dalam perlombaan mengarang Sirah Nabawiah yang diadakan oleh Rabithah Al-‘Alam Al-Islamy pada tahun 1399 H], hal. 54, “Pimpinan para Rasul dilahirkan di lingkungan Bani Hasyim di Mekah pada subuh hari Senin tanggal 9 bulan Rabi’ul Awwal tahun pertama dari peristiwa perang Gajah dan bertepatan dengan tanggal 20 atau 22 bulan April tahun 571 M”.

Pendapat inilah yang dikuatkan oleh Syaikh Abdullah bin Muhammad bin Humaid dan Syaikh Muhammad bin ‘Utsaimin Rahimahumallah.

Syaikh Abdullah bin Muhammad bin Humaid Rahimahullahu berkata ketika menyebutkan tentang Abu Sa’id Al-Kaukabury [Dia adalah orang yang pertama kali merayakan maulid di negeri Maushil sebagaimana yang akan datang penjelasannya], “Dia mengadakan perayaan tersebut pada malam kesembilan (Rabi’ul Awal) menurut yang dikuatkan oleh para ahli hadits [Ucapan ini jangan dipahami bahwa ahlul hadits menguatkan bolehnya maulid, tapi maknanya bahwa ahlul hadits menguatkan bahwa hari kelahiran beliau pada tanggal 9.[ed]] bahwa beliau Shallallahu‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam dilahirkan pada malam itu (kesembilan) dan beliau wafat pada tanggal 12 Rabi’ul Awal menurut kebanyakan ulama” [Lihat kitab beliau Ar-Rasa`ilul Hisan fii Fadha`ihil Ikhwan hal. 49].

Syaikh Muhammad bin ‘Utsaimin Rahimahullahu berkata setelah menyebutkan konsekuensi kecintaan kepada Nabi Shallallahu‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam, “Maka ketika itu, jika bulan ini (Rabi’ul Awwal) adalah bulan diutusnya Rasul Shallallahu‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam, demikian juga dia adalah bulan dilahirkannya Rasul Shallallahu‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam berdasarkan pendapat yang dinyatakan oleh para pakar sejarah. Hanya saja, tidak diketahui malam keberapa beliau dilahirkan. Pendapat yang paling bagus adalah yang menyatakan bahwa beliau dilahirkan pada malam ke 9 dari bulan ini (Rabi’ul Awwal) bukan malam ke 12. Berbeda halnya dengan pendapat yang terkenal di sisi kebanyakan kaum muslimin saat ini. Karena ini (yakni lahirnya beliau pada tanggal 12) tidaklah memiliki landasan yang benar dari sisi sejarah. Berdasarkan perhitungan para ahli falak belakangan, kelahiran beliau adalah pada hari ke 9 dari bulan ini …”. [Lihat Majmu Al-Fatawa (7/357) karya Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-‘Utsaimin, kumpulan Fahd bin Nashir bin Ibrahim As-Sulaimany]

3. Maulid Nabi adalah tanggal 12 Rabi‘ul Awwal.

Muhammad bin Ishaq bin Yasar berkata sebagaimana dalam Sirah Nabawiyyah (1/58) karya Ibnu Hisyam Rahimahullahu, “Rasulullah Shallallahu‘alaihi wasallam dilahirkan pada hari Senin tanggal 12 Rabi’ul Awwal, tahun Gajah”.

Akan tetapi pendapat ini dilemahkan oleh Syaikh Abdullah bin Muhammad bin ‘Abdul Wahhab Rahimahullahu. Dalam kitab beliau Mukhtashar Siratur Rasul, hal. 18, beliau menyatakan, “Beliau ‘Alaihis sholatu wassalam dilahirkan pada tanggal 8 Rabi’ul Awwal. Qila (dikatakan) [Istilah qila (dikatakan) dengan bentuk kalimat pasif di kalangan para ulama biasa digunakan untuk melemahkan suatu pendapat, dan ini adalah perkara yang masyhur dan jelas bagi siapa saja yang menelaah kitab-kitab para ulama], “tanggal 10”, dan qila (dikatakan) : “tanggal 12”, pada hari Senin”.

Kami katakan: Berkaca pada semua perkataan dan pernyataan di atas, kita bisa lihat bahwa pendapat yang menyatakan bahwa Nabi Shallallahu‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam dilahirkan pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal sama sekali tidak memiliki landasan hujjah (argumen) yang kuat. Dan pendapat yang paling mendekati kebenaran -insya Allah- adalah yang menyatakan bahwa Nabi Shallallahu‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam dilahirkan pada tanggal 8 Rabi’ul Awwal karena adanya riwayat dari Muhammad bin Jubair bin Muth’im Rahimahullahu, kemudian setelahnya adalah pendapat yang dikuatkan oleh para ahli hadits yang menyatakan bahwa beliau dilahirkan pada tanggal 9 Rabi’ul Awwal, wallahu Ta’ala A’la wa A’lam.

Yang Pertama Kali Merayakannya

Syaikh Abdullah bin Abdil Aziz At-Tuwaijiry Hafizhahullah berkata, “Yang pertama kali memunculkan bid’ah ini adalah Bani ‘Ubaid Al-Qaddah yang menamakan diri dengan Al-Fathimiyyun dan menyandarkan nasab mereka kepada keturunan Ali bin Abi Thalib Radhiallahu‘anhu. Padahal sebenarnya, mereka adalah pendiri dakwah bathiniyah. Nenek moyang mereka Ibnu Daishan yang dikenal dengan nama Al- Qaddah, seorang budak milik Ja’far bin Muhammad Ash-Shadiq dan salah seorang pendiri mazhab bathiniah di Irak. Kemudian dia pergi ke negeri Maghrib (Maroko) mengaku sebagai keturunan ‘Uqail bin Abi Thalib. Tatkala kaum ekstrim Syi’ah- Rafidhah bergabung ke mazhabnya, diapun mengaku sebagai anak Muhammad bin Isma’il bin Ja’far Ash-Shadiq dan mereka menerima hal tersebut. Padahal Muhammad bin Isma’il meninggal dalam keadaan tidak memiliki keturunan. Di antara yang mengikutinya adalah Hamdan Qirmith, yang (firqah) Al-Qaramithah disandarkan kepadanya.

Waktu terus berjalan hingga muncul dari kalangan mereka seseorang yang bernama Sa’id bin Al-Husain bin Ahmad bin Abdillah bin Maimun bin Daishan Al-Qaddah, yang kemudian mengubah nama dan nasabnya. Dia berkata kepada pengikutnya, “Saya adalah ‘Ubaidullah [Para pengikutnya kemudian dikenal dengan nama Al-‘Ubaidiyyun (pengikut Ubaidullah)] bin Al-Hasan bin Muhammad bin Isma’il bin Ja’far Ash- Shadiq” sehingga meluaslah fitnah (malapetaka)nya di Maghrib” [Al-Bida’ Al- Hauliyyah hal. 137-139].

Berikut perkataan beberapa ulama dalam mengingkari penisbahan mereka kepada ahlil bait (keturunan Rasulullah):

Ibnu Khallikan Rahimahullahu berkata sebagaimana dalam Al-Bida’ Al-Hauliyyah, hal. 139, “Pakar ilmu nasab dari kalangan muhaqqiqin mengingkari pengakuan dia (Ubaidullah) kepada nasab (ahlil bait) tersebut”.

Ibnu Katsir Rahimahullahu berkata, “Sesungguhnya pemerintahan Al-Fathimiyyun Al-Ubaidiyyun yang bernisbah kepada Ubaidillah bin Maimun Al-Qaddah, seorang Yahudi yang memerintah di Mesir dari tahun 357–567 H, mereka memunculkan banyak hari-hari raya. Di antaranya perayaan maulid Nabi Shallallahu‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam” [Al-Bidayah 11/127].

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullahu berkata dalam Majmu’ Al-Fatawa (35/120), “Telah diketahui bahwa jumhur (kebanyakan) manusia mengingkari penisbahan mereka serta mereka (jumhur) menyebutkan bahwa mereka (Al- Ubaidiyyun) merupakan anak keturunan Majusi atau yahudi. Perkara ini masyhur berdasarkan persaksian para ulama dari berbagai kelompok ; Al-Hanafiah, Al- Malikiah, Asy-Syafi’iyyah, Al-Hanabilah, Ahlil Hadits, Ahlil kalam, pakar nasab, orang awwam dan selain mereka”.

Pada tempat lain (25/120-132) beliau menyebutkan beberapa ulama yang lain seperti:

Ibnul Atsir Al-Maushily dalam Tarikhnya, beliau menyebutkan sesuatu yang ditulis oleh para ulama kaum muslimin dalam tulisan-tulisan mereka langsung dalam mengkritik penisbahan mereka.

Ibnul Jauzy.
Abu Syamah dalam kitabnya Al-Ba’its ‘ala Inkaril Bida’ wal Hawadits.

Al-Qadhy Abu Bakr Muhammad bin Ath-Thayyib Al-Baqillany dalam kitab beliau yang masyhur yang berjudul Kasyful Asrar wa Hatkul Astar. Dia menyebutkan bahwa mereka adalah dari keturunan Majusi.

Al-Qadhy Abu Ya’la Muhammad bin Al-Husain Al-Farra`, seorang ulama’ Al-Hanabilah dalam kitab beliau Al-Mu’tamad.

Abu Hamid Muhammad bin Muhammad bin Muhammad Al-Ghazaly dalam kitab beliau yang berjudul Fadha`ilul Mustazhharah wa Fadha`ihul Bathiniyyah.

Al-Qadhy Abdul Jabbar bin Ahmad Al-Hamadzany dan yang semisal dengannya dari kalangan ahli kalam Mu’tazilah.

Kemudian, bid’ah perayaan hari lahir (ulang tahun) secara umum serta perayaan hari lahir Nabi (maulid) secara khusus, tidaklah muncul kecuali pada zaman Al- Ubaidiyyun pada tahun 362 H. Tidak ada seorangpun yang mendahului mereka dalam merayakan maulid ini.

Taqiyyuddin Al-Maqrizy Rahimahullahu berkata dalam Al-Mawa’izh wal I’tibar bi Dzikril Khuthath wal Atsar (1/490) di bawah judul ‘Penyebutan Hari-Hari yang Dijadikan Sebagai Hari Raya oleh Khilafah Al-Fathimiyyun…’, “Khilafah Al- Fathimiyyun sepanjang tahun memiliki beberapa hari raya dan hari peringatan, yaitu : Perayaan akhir tahun, perayaan awal tahun (tahun baru), hari ‘Asyura`, perayaan maulid (hari lahir) Nabi Shallallahu‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam, maulid Ali, maulid Al-Hasan, maulid Al-Husain, maulid Fathimah -Radhiyallahu ‘anhum-, perayaan maulid (ulang tahun) khalifah saat itu, perayaan malam pertama dan pertengahan bulan Rajab, malam pertama serta pertengahan dari bulan Sya’ban, …”.

Juga telah berlalu keterangan dari Ibnu Katsir Rahimahullahu dalam masalah ini ketika beliau mengingkari penisbahan mereka (Al-Ubaidiyyun) kepada ahlil bait.

Maka hal ini merupakan persaksian yang sangat jelas dan gamblang dari beliau berdua -padahal Al-Maqrizy adalah termasuk para ulama yang menetapkan dan membela penisbahan mereka kepada keturunan Ali bin Abi Thalib- bahwa Al- Ubaidiyyun adalah sebab turunnya musibah ini (perayaan bid’ah maulid) atas kaum muslimin serta merekalah yang membuka pintu-pintu perayaan bid’ah dengan berbagai macam bentuknya.

Pendapat ini (bahwa yang memulai perayaan maulid adalah Al-Bathiniyyah) telah dikuatkan oleh sejumlah ulama belakangan. Berikut nama-nama beserta perkataan mereka:

Mufti Negeri Mesir, Syaikh Muhammad bin Bukhaith Al-Muthi’iy Rahimahullahu berkata, “Termasuk perkara-perkara yang baru muncul dan banyak pertanyaaan tentangnya adalah masalah perayaan-perayaan maulid (ulang tahun). Maka kami katakan bahwa sesungguhnya yang pertama kali memunculkannya di Qahirah (baca: Kairo) adalah khilafah Al-Fathimiyyun dan yang pertama kali dari kalangan mereka adalah orang yang bernama Al-Mu’izz Lidinillah …” [Ahsanul Kalam fii ma Tata’allaqu bis Sunnah wal Bid’ah minal Ahkam hal. 44].

Syaikh Muhammad Hamid Al-Faqy Rahimahullahu berkata dalam ta’liq (komentar) beliau terhadap kitab Syaikhul Islam Al-Iqtidho`, hal.294, “… bahkan tidak ada yang memunculkan hari-hari raya kesyirikan ini kecuali Al-‘Ubaidiyyun yang ummat telah bersepakat akan kemunafikan mereka dan bahwa mereka lebih kafir daripada Yahudi dan Nasrani dan bahwa mereka adalah musibah atas kaum muslimin. Kaum muslimin menyimpang dari jalan yang lurus lewat tangan-tangan, dan susupan- susupan mereka serta sesuatu yang mereka masukkan ke dalam ummat ini berupa racun-racun Shufiyah (tashowwuf) yang busuk”.

Syaikh Muqbil bin Hady Rahimahullahu, Syaikh Ahmad An-Najmy, dan Syaikh Shalih Al-Fauzan -hafizhahumallah- juga menetapkan hal yang sama sebagaimana akan datang perkataan mereka pada bab ketiga belas ketika menyebutkan perkataan para ulama tentang bid’ahnya perayaan maulid.

Syaikh ‘Uqail bin Muhammad bin Zaid Al-Maqthiry Al-Yamany berkata, “Yang pertama kali memunculkannya -yaitu perayaan maulid- di Kairo adalah Al-Mu’izz Lidinillah Al-Fathimy pada tahun 362 H dan terus berlangsung sampai dihapuskan oleh Al-Afdhal, Panglima pasukan perang Badrul Jamaly pada tahun 488 H pada zaman pemerintahan Al-Musta’ly Billah. Tatkala khilafah Al-Amir bi Ahkamillah bin Al-Musta’ly berkuasa pada tahun 495 H, perayaan maulidpun kembali dirayakan” [Al- Maurid fii Hukmil Ihtifal bil Maulid hal 8-9].

Nampak dari nukilan-nukilan tadi bahwa yang pertama kali mengerjakan amalan bid’ah ini (perayaan maulid) adalah Al-Ubaidiyyun alias Al-Fathimiyyun yang bermazhab bathiniyah. Mereka ini ingin mengubah agama kaum muslimin, memasukkan ke dalam agama Islam sesuatu yang bukan darinya, dan menjauhkan kaum muslimin dari agamanya yang sebenarnya. Karena menyibukkan manusia dengan melakukan berbagai amalan bid’ah adalah cara termudah untuk mematikan sunnah Nabi -Muhammad Shollallahu ‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam- yang suci dan menjauhkan manusia dari syari’at Allah Subhanahu wa Ta’ala yang penuh dengan kemudahan.

Adapun yang dinukil dari sekelompok ulama seperti Ibnu Katsir, Ibnu Khallikan, dan As-Suyuthy dan diikuti oleh beberapa ulama belakangan seperti Syaikh Muhammad bin Ibrahim Alu Asy-Syaikh dan Syaikh Hamud At-Tuwaijiry bahwa yang pertama kali merayakan maulid Nabi adalah raja Irbil Muzhaffaruddin Abu Sa’id Al-Kaukabury bin Abil Hasan Ali bin Bakatkin di akhir abad keenam atau awal abad ketujuh Hijriah, maka pernyataan mereka ini dibawa (baca: diarahkan maknanya) kepada perkataan Abu Syamah Abdurrahman bin Isma‘il Al-Maqdisy dalam kitabnya Al-Ba’its ‘ala Ingkaril Bida’ wal Hawadits hal. 31 ketika beliau berkata, “Sesungguhnya yang pertama kali merayakannya di Maushil adalah Syaikh Umar bin Muhammad Al-Mulla, salah seorang dari kalangan orang shalih yang terkenal [Amalan orang yang dianggap shalih ini menunjukkan kebodohan dia terhadap sunnah Nabinya - Shallallahu'alaihi wasallam-. Demikianlah keadaan kebanyakan bid’ah, syaithan masukkannya ke dalam Islam dengan perantaraan orang-orang yang dianggap shalih, akan tetapi bodoh dan berpaling dari mempelajari agama Allah Subhanahu wa Ta’ala, Wallahul Musta’an], yang kemudian diikuti (dalam merayakannya) oleh raja Irbil”.

Maka kita lihat, apa yang beliau sebutkan tentang orang yang pertama kali merayakannya hanya terbatas di negeri Maushil. Ini tidaklah menunjukkan bahwa yang pertama kali merayakannya secara mutlak adalah raja Irbil, karena telah berlalu bahwa yang pertama kali merayakannya adalah Al-Fathimiyyun dari kalangan Al-Bathiniyyah. Sehingga dengan demikian, pernyataan yang dinukil dari Ibnu Katsir dan yang mengikuti beliau ini tidaklah bertentangan dengan pembahasan yang telah kami terangkan di atas.

Termasuk perkara yang menguatkan bahwa Al-Ubaidiyyun Al-Fathimiyyun Al- Bathiniyyun telah mendahului raja Irbil dalam merayakan maulid Nabi Shallallahu‘alaihi wasallam adalah bahwa Al-Mu’izz Lidinillah yang bernama Ma’ad bin Abdillah Al-Fathimy datang ke Qahirah pada bulan Ramadhan tahun 362 H. Sedang tahun itu merupakan awal pemerintahan mereka (Al-Fathimiyyun) di Mesir. Khalifah yang terakhir dari mereka adalah Al-‘Adhid Abdullah bin Yusuf, meninggal pada tahun 567 H. Adapun Muzhaffaruddin -Raja Irbil-, maka dia dilahirkan pada tahun 549 H dan meninggal tahun 630 H. Jadi, ini merupakan bukti nyata bahwa raja Irbil telah didahului oleh Al-Ubaidiyyun dalam merayakan maulid Nabi Shallallahu‘alaihi wasallam sekitar 2 abad sebelumnya, wallahu A’lam.

Untuk lebih memperjelas masalah, berikut kami sebutkan beberapa pemikiran bathiniyah beserta nukilkan beberapa komentar ulama tentang kebejatan mereka terhadap Islam dan kaum muslimin, yang mana pada gilirannya hal ini akan mengungkap hakekat dari perayaan maulid Nabi Shallallahu‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam yang mereka munculkan:

Mereka meyakini bahwa Ali bin Abi Thalib adalah sembahan selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Mereka melakukan tahrif ma’nawy (penyelewengan makna) terhadap ayat-ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala (memalingkan makna ayat dari makna sebenarnya yang zhahir kepada makna yang tidak masuk akal, yang mereka anggap sebagai batin ayat tersebut). Ini merupakan sejelek-jelek tahrif. Contohnya mereka menafsirkan ayat:

تَبَّتْ يَدَا أَبِي لَهَبٍ وَتَبَّ

“Binasalah kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa”. (QS. Al- Lahab : 1)

Mereka menafsirkan ‘dua tangan’ yaitu Abu Bakar dan Umar -Radhiyallahu ‘anhuma-.

Mereka berkeyakinan bahwa semua syari’at dan aturan dalam Islam memiliki zhahir dan batin. Yang zhahir -menurut mereka- adalah kaifiyat/cara yang diamalkan oleh kaum muslimin pada umumnya. Sedangkan yang batin adalah suatu cara yang hanya diketahui oleh kalangan mereka sendiri dan hanya boleh diamalkan oleh orang-orang khusus yaitu mereka. Contohnya shalat lima waktu; zhahirnya adalah dengan mengerjakan sholat, sedangkan batinnya -dan hanya ini yang mereka amalkan- adalah mengetahui rahasia-rahasia mazhab mereka. Jadi, siapa yang telah mengetahui rahasia-rahasia tersebut, maka dia sudah dianggap melaksanakan shalat walaupun tidak melakukan gerakan-gerakan shalat. Puasa batinnya adalah menyembunyikankan rahasia-rahasia kelompok mereka. Batinnya ibadah haji - menurut mereka- adalah menziarahi kuburan guru-guru mereka, dan seterusnya. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, maka apakah masih ada ajaran agama yang tersisa dengan keyakinan mereka ini ?!.

Ibnu Katsir Rahimahullahu menyebutkan dalam Al-Bidayah wan Nihayah (11/286- 287) bahwa pada tahun 402 H, sejumlah ulama, para hakim, orang-orang terpandang, orang-orang yang adil, orang-orang shalih, dan para ahli fiqh, mereka semua telah menulis sebuah tulisan yang berisi pencacatan dan celaan pada nasab keturunan Al-Fathimiyyun Al-Ubaidiyyun. Mereka menyebutkan dalam tulisan tersebut beberapa pemikiran sesat mereka, di antaranya: Mereka telah menelantarkan aturan-aturan, menghalalkan kemaluan (zina), menghalalkan khamr, menumpahkan darah, mencerca para nabi, melaknat Salaf (para sahabat Rasulullah Shallallahu‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam dan pengikutnya) serta mereka mengaku bahwa guru-guru mereka memiliki sifat-sifat ketuhanan.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullahu pernah ditanya tentang mereka. Beliau menjawab bahwa mereka adalah termasuk manusia yang paling fasik dan yang paling kafir, dan bahwa siapa saja yang mempersaksikan keimanan dan ketakwaan bagi mereka serta (mempersaksikan) benarnya nasab keturunan mereka (kepada Ali bin Abi Thalib) maka sungguh dia telah mempersaksikan untuk mereka dengan perkara-perkara yang dia sendiri tidak mengetahuinya. Padahal Allah Ta’ala telah berfirman:

وَلا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولا

“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggunganjawabnya”. (QS. Al-Isra`: 36)

Dan Allah Ta’ala berfirman:

“… Kecuali orang-orang yang bersaksi dalam keadaan mereka mengetahui (apa yang mereka persaksikan)”. (QS. Az-Zukhruf : 86)” [Majmu’ Al-Fatawa (22/120)].

Dari seluruh keterangan-keterangan di atas, telah nampak jelas bagi setiap orang yang menginginkan kebenaran bahwa perayaan hari maulid (ulang tahun) secara umum dan maulid Nabi Muhammad Shallallahu‘alaihi wa ‘ala alihi wasallam secara khusus bukanlah termasuk bagian dari ajaran Islam sama sekali. Hal ini kita bisa tinjau dari tiga sisi:

1. Perayaan maulid Nabi setiap tanggal 12 Rabi’ul Awwal sama sekali tidak memiliki landasan sejarah yang kuat sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Syaikh Abdullah bin Muhammad bin Humaid dan Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin - rahimahumallahu Ta’ala- [Telah berlalu pernyataan kedua ulama ini ketika membawakan pendapat-pendapat dan khilaf para ulama seputar tanggal kelahiran Nabi Shallallahu‘alaihi wasallam]. Jadi, bagaimana bisa dikatakan perayaan ini memiliki landasan/asal dari syari’at Islam ?!

2. Perayaan Maulid Nabi Shallallahu‘alaihi wasallam ini tidaklah muncul kecuali setelah berakhirnya zaman-zaman keutamaan (zaman para sahabat, tabi’in, dan yang mengikuti mereka). Maulid tidaklah pernah dikerjakan oleh para sahabat, tidak pula para tabi’in, serta tidak juga orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik sebagaimana yang akan kami pertegas pada bab ketiga belas dalam buku ini.

3. Sesungguhnya yang pertama kali memunculkan bid’ah maulid Nabi Shallallahu‘alaihi wasallam ini adalah suatu kaum yang disepakati oleh seluruh ulama Islam tentang kekafiran dan kemunafikan mereka. Mereka adalah Al-Bathiniyyah yang ingin mengubah agama kaum muslimin dan memasukkan ke dalamnya perkara-perkara yang tidak termasuk dalam agama mereka.

{Rujukan: Al-Qaulul Fashl fii Hukmil Ihtifal bi Maulidi Khairir Rasul hal. 64-72, Al- Maurid fii Hukmil Ihtifal bil Maulid hal. 7-9 dan Al-Bida’ Al-Hauliyah hal. 137-151}

[Dinukil dari Buku Studi Kritis Perayaan Maulid Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam karya al-Ustadz Hammad Abu Muawiyah, cetakan Maktabah al-Atsariyyah 2007]

Sumber: Offline Blog Sunniy Salafy versi 10.10

Dipublish ulang oleh Abu Affan

Minggu, 12 Desember 2010

~Marhaban..... Shaum 'Asyura'....!!~

Para pembaca yang semoga Allah subhanahu wa ta’ala senantiasa memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita. Alhamdulillah, saat ini kita sedang berada di bulan Muharram. Suatu bulan yang agung dan mulia, bulan yang terdapat di dalamnya suatu kejadian yang merupakan salah satu bukti dari kekuasaan Allah subhanahu wa ta’ala.

Pada salah satu hari di bulan ini Allah subhanahu wa ta’ala telah menyelamatkan Nabi Musa ‘alaihis salam dan kaumnya dari kejaran Fir’aun dan bala tentaranya, Allah subhanahu wa ta’ala berfirman (artinya):

“Dan (ingatlah), ketika Kami belah laut untukmu, lalu Kami selamatkan kamu dan Kami tenggelamkan (Fir’aun) dan pengikut-pengikutnya sedang kamu sendiri menyaksikan.” (Al Baqarah: 50)

Peristiwa yang besar tersebut terjadi pada tanggal 10 Muharram, maka sebagai wujud rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah subhanahu wa ta’ala, Nabiyullah Musa ‘alaihis salam bershaum pada hari tersebut. Shaum ‘Asyura’ sendiri telah dilaksanakan oleh kaum Quraisy di masa jahiliyyah sebagaimana hadits Aisyah radhiyallahu ‘anha:

“Dahulu Kaum Quraisy di masa jahiliyyah bershaum (berpuasa) pada hari ‘Asyura’ dan Rasulullah juga berpuasa pada hari tersebut.” (HR. Al Bukhari no. 3544)

Begitu pula dengan bangsa Yahudi, mereka telah melaksanakan puasa ‘Asyura’. Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berhijrah dan tiba di Madinah, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapati orang-orang Yahudi telah melaksanakan shaum pada hari tersebut.

Diriwayatkan dari shahabat Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu,

“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau mendapati orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘Asyura’. Kemudian mereka ditanya (tentang puasa mereka tersebut), Maka mereka menjawab: “Ini merupakan hari yang Allah memenangkan Musa dan bani Israil atas Fir’aun. Dan kami bershaum (berpuasa) pada hari ini untuk mengagungkannya.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Kami lebih berhak terhadap Musa dari pada kalian.” Lalu beliau memerintahkan kaum muslimin untuk bershaum pada hari tersebut.” (HR. Al Bukhari no. 3649)
Hukum Shaum ‘Asyura’
 
Pada permulaan hijrah ke Madinah kaum muslimin diwajibkan untuk berpuasa ‘Asyura’, sebagaimana hadits Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu di atas ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mendapati bangsa Yahudi melaksanakan shaum ‘Asyura’:

نَحْنُ أَوْلَى بِمُوسَى مِنْكُمْ ثُمَّ أَمَرَ بِصَوْمِهِ

“Kami lebih berhak terhadap Musa dari pada kalian”. Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan (kaum muslimin) untuk bershaum pada hari tersebut.
Dan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al Imam Bukhari dari shahabat Salamah bin Al Akwa’ radhiyallahu ‘anhu:

أَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا مِنْ أَسْلَمَ أَنْ أَذِّنْ فِي النَّاسِ أَنَّ مَنْ كَانَ أَكَلَ فَلْيَصُمْ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ وَمَنْ لَمْ يَكُنْ أَكَلَ فَلْيَصُمْ فَإِنَّ الْيَوْمَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan seorang laki-laki dari bani Aslam untuk mengumumkan kepada manusia: “Bahwa barangsiapa yang telah makan maka hendaknya dia bershaum pada sisa hari tersebut, dan barangsiapa yang belum makan maka hendaknya dia bershaum karena hari ini adalah hari ‘Asyura’.” (HR. Al Bukhari no. 1790)
Kemudian kewajiban tersebut dihapus dengan turunnya perintah shaum Ramadhan sebagaimana ditegaskan di dalam hadits Abdullah bin Umarradhiyallahu ‘anhu:

صَامَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تُرِكَ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaksanakan shaum ‘Asyura’ dan juga memerintahkan kaum muslimin untuk bershaum pada hari tersebut. maka ketika shaum Ramadhan diwajibkan, shaum ‘Asyura’ ditinggalkan.” (HR. Al Bukhari no. 1759)

dan juga sebagaimana di kabarkan di dalam hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ بِصِيَامِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ كَانَ مَنْ شَاءَ صَامَ وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ

“Dahulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kaum muslimin untuk bershaum pada hari ‘Asyura’. Namun ketika diwajibkan shaum Ramadhan, maka boleh berpuasa (’asyura’) bagi yang menghendakinya, dan boleh juga tidak berpuasa bagi siapa yang menghendaki.” (HR. Al Bukhari no. 1861)
dalam riwayat yang lain:

فَلَمَّا نَزَلَ رَمَضَانُ كَانَ رَمَضَانُ الْفَرِيضَةَ وَتُرِكَ عَاشُورَاءُ فَكَانَ مَنْ شَاءَ صَامَهُ وَمَنْ شَاءَ لَمْ يَصُمْهُ

“Maka ketika turun perintah shaum Ramadhan, maka shaum Ramadhan menjadi suatu kewajiban dan ditinggalkan (kewajiban) shaum ‘Asyura’. maka boleh berpuasa (’asyura’) bagi yang menghendakinya, dan boleh juga tidak berpuasa.”

Berdasarkan hadits-hadits di atas, puasa ‘Asyura’ tidak lagi wajib dengan datangnya kewajiban puasa di bulan Ramadhan. Akan tetapi, tetap disyariatkan shaum ‘Asyura’ dan hukumnya mustahab (sunnah).

Keutamaan shaum ‘Asyura’

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ditanya tentang keutamaan shaum ‘Asyura’, beliau bersabda:

يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ

“(Shaum ‘Asyura’ itu dapat) menghapuskan dosa-dosa tahun yang lalu.” (HR. Muslim no.1162, dari shahabat Abu Qatadah Al Anshary radhiyallahu ‘anhu)

Para ulama mengatakan bahwa yang dihapus adalah dosa-dosa yang kecil. Adapun dosa-dosa besar, maka tidak bisa dihapus kecuali pelakunya bertaubat.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman (artinya): “Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang dilarang kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga).” (An Nisaa’: 31)

Kapan Puasa ‘Asyura’ dilaksanakan?
Puasa ‘Asyura’ dilaksanakan pada tanggal 10 Muharram, hanya saja setelah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengetahui hari tersebut adalah hari yang diagungkan oleh kaum Yahudi dan Nashara, maka beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan umatnya untuk menyelisihi mereka, yaitu dengan mengiringi shaum ‘Asyura’ dengan shaum sehari sebelumnya (tanggal 9 Muharram). sebagaimana hadits Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu:

حِينَ صَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam shaum (berpuasa) pada hari ‘Asyura’ dan memerintahkan kaum muslimin untuk bershaum (’Asyura’), mereka mengatakan: “Wahai Rasulullah sesungguhnya hari ‘Asyura’ (10 Muharram) adalah hari yang diagungkan oleh bangsa Yahudi dan Nashara.” maka berkata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Jika pada tahun yang akan datang insya Allah kita akan bershaum hari ke-9, dan belum datang tahun berikutnya, kecuali Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat.” (HR. Muslim no.1916)

Di dalam riwayat yang lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

لَئِنْ بَقِيْتُ إِلَى قَابِلٍ لأَصُومَنَّ التَّاسِعَ

“Jika aku masih hidup sampai tahun yang akan datang, sungguh aku akan bershaum pada hari ke-9 (Muharram).” (HR. Muslim no. 1134, dari shahabat Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu)

Perintah untuk menyelisihi Yahudi di dalam tata cara shaum ‘Asyura’ juga ditegaskan di dalam hadits Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu:

صُومُوا التَّاسِعَ وَالعَاشِرَوَخَالِفُوا الْيَهُودَ

“Bershaumlah kalian pada hari ke-9 dan ke-10 (Muharram) dan selisihilah Yahudi”.(HR. Al Baihaqi 4/287)

Adapun hadits yang menyatakan tentang shaum sehari sebelum atau sehari setelah hari ‘Asyura’, sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al Imam Ahmad:

صُومُوا يَوْماً قَبْلَهُ أَوْ يَوْماًً بَعْدَهُ خَالِفُوا الْيَهُودَ

“Bershaumlah kalian sehari sebelumnya (tanggal 9 Muharram) atau sehari sesudahnya (tanggal 11 Muharram), selisihilah Yahudi.”

Maka hadits tersebut diperselisihkan keshahihannya oleh para ulama, adapun Asy Syaikh Al Albani melemahkan hadits tersebut.

Sehingga tata cara shaum ‘Asyura’ adalah shaum pada hari ke-10 Muharram dan yang afdhal (utama) adalah pada hari ke-9 dan ke-10 Muharram, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

لَئِنْ بَقِيْتُ إِلَى قَابِلٍ لأَصُومَنَّ التَّاسِعَ

“Jika aku masih hidup sampai tahun yang akan datang sungguh aku akan bershaum pada hari ke-9 (Muharram)”.(HR. Muslim no. 1134, dari shahabat Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhu).
Sehingga pelaksanaan shaum ‘Asyura’ adalah sebagai berikut :

1. tanggal 10 Muharram saja, atau

2. tanggal 9 dan 10 Muharram, atau

3. tanggal 10 dan 11 Muharram.

Ada yang berpendapat bahwa berpuasa tanggal 9,10, dan 11 Muharram, namun yang lebih utama dari itu semua adalah berpuasa pada tanggal 9 Muharram dan 10 Muharram.

Wallahu a’lam

(lihat Majmu’ Fatawa Asy Syaikh bin Baz dan Majmu’ Fatawa Asy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin)

Penutup

Para pembaca yang mulia, hendaklah kesempatan yang Allah subhanahu wa ta’ala berikan kepada kita dengan menjumpai bulan Muharram ini dipergunakan sebaik-baiknya, amalan shalih berupa shaum ‘Asyura’ kita laksanakan hanya dengan mengharap pahala dari Allah subhanahu wa ta’ala semata.

Semoga Allah subhanahu wa ta’ala menerima amalan kita dan menjadikannya sebagai timbangan kebaikan kita di hari kiamat.

-Amin Ya Rabbal ‘Alamin-



Sumber: http://www.assalafy.org/mahad/?p=439#more-439

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes