Jumat, 24 Juni 2011

Senin, 20 Juni 2011

~Dauroh Nasional 2011 di Bantul Yogyakarta (16-17 Juli 2011)~




Dauroh Nasional 2011

Segala puji hanya bagi Allah subhanahu wa ta'ala, shalawat dan salam semoga selalu terlimpah kepada Nabi Muhammad Shalallahu'alaihi wa sallam, keluarganya, shahabatnya dan orang-orang yang mengikuti beliau hingga akhir zaman.

Alhamdulillah, sebuah kabar gembira bagi kaum muslimin di Indonesia. Pada tahun 1432 H (2011 M) ini, kembali akan dilaksanakan daurah ilmiah bersama para ulama dari Timur Tengah.

Di antara masyayikh yang insya Allah akan hadir adalah:

1. Asy-Syaikh Ubaid al-Jabiri (Madinah)
2. Asy-Syaikh Dr. Khalid azh-Zhafiri (lulusan Universitas Islam Madinah)
3. Asy Syaikh Muhammad Ghalib (mahasiswa program doktoral Universitas Islam Madinah), dan
4. Asy-Syaikh Khalid bin Abdirrahman Jad.

Tempat:
Masjid Agung Manunggal, Bantul, Yogyakarta.

Tema:
Amar Ma’ruf Nahi Mungkar dalam Islam Bukan Anarkisme.

REVISI JADWAL DAUROH

Bismillah,

Al-Mar-u fi tafkirin Wallahu fi tadbirin

Manusia hanya bisa merencanakan, Allah lah yang menentukan.

Sehubungan dengan tertundanya kedatangan Syaikh Ubaid maka acara dauroh masyayikh mengalami perubahan jadwal sbb:

Untuk Dauroh umum, tgl 16-17 yang bertempat di Masjid Agung Manunggal Bantul insya Allah akan diisi oleh Syaikh Abdullah Al Mar’i dan Syaikh Kholid azh zhafiri. Kemudian pada tgl 24 juli 2011 akan diadakan dauroh bersama Syaikh Ubaid dan Syaikh Muhammad Ghalib.

Dauroh Asatidzah dari tgl 16 – 21 juli yang bertempat di Ma’had Al-Anshor diperpanjang sampai tgl 26 juli 2011.

Sumber: salafy.or.id

Jumat, 17 Juni 2011

~Surah Al Kahfi di Waktu Jumat~



Betapa banyak orang lalai dari amalan yang satu ini ketika malam Jum’at atau hari Jum’at, yaitu membaca surat Al Kahfi. Atau mungkin sebagian orang belum mengetahui amalan ini. Padahal membaca surat Al Kahfi adalah suatu yang dianjurkan (mustahab) di hari Jum’at karena pahala yang begitu besar sebagaimana berita yang dikabarkan oleh orang yang benar dan membawa ajaran yang benar yaitu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hadits-hadits yang membicarakan hal ini kami bawakan sebagian pada posting yang singkat ini. Semoga bermanfaat.

Hadits pertama:

مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ

“Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi pada malam Jum’at, dia akan disinari cahaya antara dia dan Ka’bah.” (HR. Ad Darimi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Shohihul Jami’ no. 6471)

Hadits kedua:

مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ مَا بَيْنَ الْجُمُعَتَيْنِ

“Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jum’at, dia akan disinari cahaya di antara dua Jum’at.” (HR. An Nasa’i dan Baihaqi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Shohihul Jami’ no. 6470)

Inilah salah satu amalan di hari Jum’at dan keutamaan yang sangat besar di dalamnya. Akankah kita melewatkan begitu saja ??

Semoga Allah memberi taufik untuk giat beramal sholeh.

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber: remajaislam.com

Jumat, 03 Juni 2011

~Kegiatan Khitan Massal MFPU 2011~


Assalaamu'alaikum warohmatulloh wabarokatuh

Segala puji hanya bagi Alloh subhanahu wata'ala yang senantiasa memberikan kepada kita kenikmatan diantaranya nikmat iman, nikmat islam dan nikmat yang tiada kita terkira yaitu nikmat sehat.

Sholawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Rosululloh Shollallohu 'alaihi wasalam beserta keluarga, shahabat, tabi'in, tab'ut tabi'in hingga ummatnya hingga akhir zaman kelak.

sebagian dari kaum muslimin terkendala melaksanakan syari'at khitan bagi anak-anak mereka, dikarenakan biaya khitan yang semakin tinggi sehingga tidak terjangkau oleh saudara-saudara kita yang berada di bawah garis kemiskinan.

Berdasarkan realita tersebut dan keinginan untuk berperan dalam mengatasi permasalahan di atas serta mengisi dengan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan semangat berislam, maka kami dari Muslim Facebook Peduli Umat (MFPU) bermaksud menyelenggarakan acara Khitanan Massal di Brebes dan Tegal, dengan harapan bisa membantu saudara-saudara kita yang tidak mampu agar mereka bisa melaksanakan syari'at khitanan bagi anak-anaknya, insya Allah.

Untuk itu, kami segenap pengurus Muslim Facebook Peduli Umat (MFPU) bekerja-sama dengan dokter dan tim medis (asisten dokter) dari Brebes dan Tegal, bermaksud memohon bantuan kepada Bapak / Ibu / Saudara / Saudari untuk dapat menjadi donator demi terselenggaranya acara berikut:

Nama Acara : Khitanan Massal Bersama Muslim Facebook Peduli Umat
Hari/Tanggal : Ahad, 26 Juni 2011
Waktu : 08.00 - selesai
Tempat : 1. Pondok Pesantren Darul Abrar Brebes
               2. SDIT Mutiara Shahabat Tegal


Bantuan Dana Dapat Ditransfer Melalui:

Bank BCA kcp Tebet Jakarta


No.Rek. 09 213 774 19


A/N. RAHMANSYAH

(Bagi yang transfer dari luar negeri, Swift Code: CENAIDJA)

Bank MANDIRI kcp Saharjo Jakarta


No.Rek. 124-00-0591387-7


A/N. RAHMANSYAH

(Bagi yang transfer dari luar negeri, Swift Code: BMRIIDJA)

Untuk memudahkan pencatatan dan pengecekan, dimohon dengan sangat setelah melakukan transfer memberikan konfirmasi nama donatur dan nominal transfer dengan mengirim SMS ke: Danang,: 0857 82 760076.

Untuk proposal dapat antum download di sini. Terima kasih atas partisipasi, dukungan dan doa dari Antum, jazaakumullohu khoiron. Semoga Alloh Subhanahu wata'ala memberi keluangan rizki yang lebih baik. Amin

Wassalaamu'alaikum warohmatulloh wabarokatuh

Selasa, 10 Mei 2011

Kajian Islam Ilmiyyah Al Ustadz Luqman Ba'abduh di Banjarmasin


Hadirilah !!!

Kajian Islam Ilmiyah Bersama Al-Ustadz Luqman Ba’abduh Hafizhahullaahu Ta’aala wa ra’aahu (Pengasuh Ma’had As-Salafy Jember Jawa Timur)

Jadwal:

# Kajian Manhaj : KAIDAH-KAIDAH SEORANG MUSLIM DALAM MENSIKAPI FITNAH PADA MASANYA.

Tempat Ma’had Al-Manshuroh Landasan Ulin Banjarbaru (Jl. Kawamara II No. 03 Rt. 04 Rw. 02 Komplek Adhi Upaya Landasan Ulin Banjarbaru Kal-Sel) :

Sesi I: Malam Sabtu 17 Jumadats Tsaniyah 1432H (20 Mei 2011)

Sesi II : Sabtu 17 Jumadats Tsaniyah 1432H (21 Mei 2011) Ba’da Shubuh (Pukul 06.00 Wita)

Sesi III : Sabtu 17 Jumadats Tsaniyah 1432H (21 Mei 2011) Pukul 09.00 Wita

Sesi IV : Sabtu Pukul 17 Jumadats Tsaniyah 1432H (21 Mei 2011) 10.30 Wita

# Dauroh Umum : Faham Takfir NII dalam Pandangan Islam, bagaimanakah Bai’at, Bom Bunuh Diri dan Pengkafiran dalam Pandangan Islam?

Sesi I : Sabtu Ba’da Ashr (Pukul 16.00 Wita)

Tempat : Masjid Baitul Hikmah Kampus UNLAM Banjarmasin

Sesi II : Ahad Pukul 07.00 Wita sd 19.30 Wita

Tempat : Dealer Mobil Suzuki Rahmat Mobilindo Lantai 3 (Jl. Ahmad Yani km.6 Banjarmsin)

Ceramah Umum : Malam Sabtu Ba’da Maghrib sd Isya

Tempat : Masjid Al-Furqan Martapura Kalsel

Kajian Muslimah : Ahad Ba’da Ashar

Ma’had Al-Manshuroh Landasan Ulin Banjarbaru

Kajian di Tanjung : TERORIS DALAM PANDANGAN ISLAM

Malam Selasa Ba’da Isya

Tempat : Masjid Al-Mukhlishin Mabuun Tanjung Kalsel

Sumber: http://kajianbanjar.wordpress.com

Jumat, 06 Mei 2011

Nasehat Untuk Remaja Muslim


Kami persembahkan nasehat ini untuk saudara-saudara kami terkhusus para pemuda dan remaja muslim. Mudah-mudahan nasehat ini dapat membuka mata hati mereka sehingga mereka lebih tahu tentang siapa dirinya sebenarnya, apa kewajiban yang harus mereka tunaikan sebagai seorang muslim, agar mereka merasa bahwa masa muda ini tidak sepantasnya untuk diisi dengan perkara yang bisa melalaikan mereka dari mengingat Allah subhanahu wata’ala sebagai penciptanya, agar mereka tidak terus-menerus bergelimang ke dalam kehidupan dunia yang fana dan lupa akan negeri akhirat yang kekal abadi.

Wahai para pemuda muslim, tidakkah kalian menginginkan kehidupan yang bahagia selamanya? Tidakkah kalian menginginkan jannah (surga) Allah subhanahu wata’ala yang luasnya seluas langit dan bumi?


Ketahuilah, jannah Allah subhanahu wata’ala itu diraih dengan usaha yang sungguh-sungguh dalam beramal. Jannah itu disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa yang mereka tahu bahwa hidup di dunia ini hanyalah sementara, mereka merasa bahwa gemerlapnya kehidupan dunia ini akan menipu umat manusia dan menyeret mereka kepada kehidupan yang sengsara di negeri akhirat selamanya. Allah subhanahu wata’ala berfirman:

وَمَا الْحَيَاةُ الدُّنْيَا إِلَّا مَتَاعُ الْغُرُورِ

Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.” (Ali ‘Imran: 185)

Untuk Apa Kita Hidup di Dunia?

Wahai para pemuda, ketahuilah, sungguh Allah subhanahu wata’ala telah menciptakan kita bukan tanpa adanya tujuan. Bukan pula memberikan kita kesempatan untuk bersenang-senang saja, tetapi untuk meraih sebuah tujuan mulia. Allah subhanahu wata’ala berfirman:

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (Adz Dzariyat: 56)

Beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya. Itulah tugas utama yang harus dijalankan oleh setiap hamba Allah.

Dalam beribadah, kita dituntut untuk ikhlas dalam menjalankannya. Yaitu dengan beribadah semata-mata hanya mengharapkan ridha dan pahala dari Allah subhanahu wata’ala. Jangan beribadah karena terpaksa, atau karena gengsi terhadap orang-orang di sekitar kita. Apalagi beribadah dalam rangka agar dikatakan bahwa kita adalah orang-orang yang alim, kita adalah orang-orang shalih atau bentuk pujian dan sanjungan yang lain.

Umurmu Tidak Akan Lama Lagi
Wahai para pemuda, jangan sekali-kali terlintas di benak kalian: beribadah nanti saja kalau sudah tua, atau mumpung masih muda, gunakan untuk foya-foya. Ketahuilah, itu semua merupakan rayuan setan yang mengajak kita untuk menjadi teman mereka di An Nar (neraka).

Tahukah kalian, kapan kalian akan dipanggil oleh Allah subhanahu wata’ala, berapa lama lagi kalian akan hidup di dunia ini? Jawabannya adalah sebagaimana firman Allah subhanahu wata’ala:

وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ مَاذَا تَكْسِبُ غَدًا وَمَا تَدْرِي نَفْسٌ بِأَيِّ أَرْضٍ تَمُوتُ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui apa yang akan dilakukannya besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” (Luqman: 34)

Wahai para pemuda, bertaqwalah kalian kepada Allah subhanahu wata’ala. Mungkin hari ini kalian sedang berada di tengah-tengah orang-orang yang sedang tertawa, berpesta, dan hura-hura dengan berbagai bentuk maksiat kepada Allah subhanahu wata’ala, tetapi keesokan harinya kalian sudah berada di tengah-tengah orang-orang yang sedang menangis menyaksikan jasad-jasad kalian dimasukkan ke liang lahad (kubur) yang sempit dan menyesakkan.

Betapa celaka dan ruginya kita, apabila kita belum sempat beramal shalih. Padahal, pada saat itu amalan diri kita sajalah yang akan menjadi pendamping kita ketika menghadap Allah subhanahu wata’ala. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

يَتْبَعُ الْمَيِّتَ ثَلاَثَةٌ: أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ, فَيَرْجِعُ اثْنَانِ وَيَبْقَى وَاحِدٌ, يَرْجِعُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَيَبْقَى عَمَلُهُ.

Yang mengiringi jenazah itu ada tiga: keluarganya, hartanya, dan amalannya. Dua dari tiga hal tersebut akan kembali dan tinggal satu saja (yang mengiringinya), keluarga dan hartanya akan kembali, dan tinggal amalannya (yang akan mengiringinya).” (Muttafaqun ‘Alaihi)

Wahai para pemuda, takutlah kalian kepada adzab Allah subhanahu wata’ala. Sudah siapkah kalian dengan timbangan amal yang pasti akan kalian hadapi nanti. Sudah cukupkah amal yang kalian lakukan selama ini untuk menambah berat timbangan amal kebaikan.

Betapa sengsaranya kita, ketika ternyata bobot timbangan kebaikan kita lebih ringan daripada timbangan kejelekan. Ingatlah akan firman Allah subhanahu wata’ala:

فَأَمَّا مَنْ ثَقُلَتْ مَوَازِينُهُ فَهُوَ فِي عِيشَةٍ رَاضِيَةٍ وَأَمَّا مَنْ خَفَّتْ مَوَازِينُهُ فَأُمُّهُ هَاوِيَةٌ وَمَا أَدْرَاكَ مَا هِيَهْ نَارٌ حَامِيَةٌ

Dan adapun orang-orang yang berat timbangan (kebaikan)nya, maka dia berada dalam kehidupan yang memuaskan. Dan adapun orang-orang yang ringan timbangan (kebaikan)nya, maka tempat kembalinya adalah neraka Hawiyah. Tahukah kamu apakah neraka Hawiyah itu? (Yaitu) api yang sangat panas.” (Al Qari’ah: 6-11)

Bersegeralah dalam Beramal
Wahai para pemuda, bersegeralah untuk beramal kebajikan, dirikanlah shalat dengan sungguh-sungguh, ikhlas dan sesuai tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Karena shalat adalah yang pertama kali akan dihisab nanti pada hari kiamat, sebagaimana sabdanya:

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ أَعْمَالِهِمْ الصَّلاَةُ

Sesungguhnya amalan yang pertama kali manusia dihisab dengannya di hari kiamat adalah shalat.” (HR. At Tirmidzi, An Nasa`i, Abu Dawud, Ibnu Majah dan Ahmad. Lafazh hadits riwayat Abu Dawud no.733)

Bagi laki-laki, hendaknya dengan berjama’ah di masjid. Banyaklah berdzikir dan mengingat Allah subhanahu wata’ala. Bacalah Al Qur’an, karena sesungguhnya ia akan memberikan syafaat bagi pembacanya pada hari kiamat nanti.

Banyaklah bertaubat kepada Allah subhanahu wata’ala. Betapa banyak dosa dan kemaksiatan yang telah kalian lakukan selama ini. Mudah-mudahan dengan bertaubat, Allah subhanahu wata’ala akan mengampuni dosa-dosa kalian dan memberi pahala yang dengannya kalian akan memperoleh kebahagiaan dunia dan akhirat.

Wahai para pemuda, banyak-banyaklah beramal shalih, pasti Allah subhanahu wata’ala akan memberi kalian kehidupan yang bahagia, dunia dan akhirat. Allah subhanahu wata’ala berfirman:

مَنْ عَمِلَ صَالِحًا مِنْ ذَكَرٍ أَوْ أُنْثَى وَهُوَ مُؤْمِنٌ فَلَنُحْيِيَنَّهُ حَيَاةً طَيِّبَةً وَلَنَجْزِيَنَّهُمْ أَجْرَهُمْ بِأَحْسَنِ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

Barangsiapa yang mengerjakan amal shalih, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.” (An Nahl: 97)

Engkau Habiskan untuk Apa Masa Mudamu?

Pertanyaan inilah yang akan diajukan kepada setiap hamba Allah subhanahu wata’ala pada hari kiamat nanti. Sebagaimana yang diberitakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam salah satu haditsnya:

لاَ تَزُوْلُ قَدَمُ ابْنِ آدَمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ عِنْدِ رَبِّهِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ خَمْسٍ : عَنْ عُمْرِهِ فِيْمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ شَبَابِهِ فِيْمَا أَبْلاَهُ وَمَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيْمَا أَنْفَقَهُ وَمَاذَا عَمِلَ فِيْمَا عَلِمَ.

Tidak akan bergeser kaki anak Adam (manusia) pada hari kiamat nanti di hadapan Rabbnya sampai ditanya tentang lima perkara: umurnya untuk apa dihabiskan, masa mudanya untuk apa dihabiskan, hartanya dari mana dia dapatkan dan dibelanjakan untuk apa harta tersebut, dan sudahkah beramal terhadap ilmu yang telah ia ketahui.” (HR. At Tirmidzi no. 2340)

Sekarang cobalah mengoreksi diri kalian sendiri, sudahkah kalian mengisi masa muda kalian untuk hal-hal yang bermanfaat yang mendatangkan keridhaan Allah subhanahu wata’ala? Ataukah kalian isi masa muda kalian dengan perbuatan maksiat yang mendatangkan kemurkaan-Nya?

Kalau kalian masih saja mengisi waktu muda kalian untuk bersenang-senang dan lupa kepada Allah subhanahu wata’ala, maka jawaban apa yang bisa kalian ucapkan di hadapan Allah subhanahu wata’ala Sang Penguasa Hari Pembalasan? Tidakkah kalian takut akan ancaman Allah subhanahu wata’ala terhadap orang yang banyak berbuat dosa dan maksiat? Padahal Allah subhanahu wata’ala telah mengancam pelaku kejahatan dalam firman-Nya:

مَنْ يَعْمَلْ سُوءًا يُجْزَ بِهِ وَلَا يَجِدْ لَهُ مِنْ دُونِ اللَّهِ وَلِيًّا وَلَا نَصِيرًا

Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan, niscaya akan diberi pembalasan dengan kejahatan itu dan ia tidak mendapat pelindung dan tidak (pula) penolong baginya selain dari Allah.” (An Nisa’: 123)

Bukanlah masa tua yang akan ditanyakan oleh Allah subhanahu wata’ala. Oleh karena itu, pergunakanlah kesempatan di masa muda kalian ini untuk kebaikan.

Ingat-ingatlah selalu bahwa setiap amal yang kalian lakukan akan dipertanggungjawabkan kelak di hadapan Allah subhanahu wata’ala.

Jauhi Perbuatan Maksiat

Apa yang menyebabkan Adam dan Hawwa dikeluarkan dari Al Jannah (surga)? Tidak lain adalah kemaksiatan mereka berdua kepada Allah subhanahu wata’ala. Mereka melanggar larangan Allah subhanahu wata’ala karena mendekati sebuah pohon di Al Jannah, mereka terbujuk oleh rayuan iblis yang mengajak mereka untuk bermaksiat kepada Allah subhanahu wata’ala.

Wahai para pemuda, senantiasa iblis, setan, dan bala tentaranya berupaya untuk mengajak umat manusia seluruhnya agar mereka bermaksiat kepada Allah subhanahu wata’ala, mereka mengajak umat manusia seluruhnya untuk menjadi temannya di neraka. Sebagaimana yang Allah subhanahu wata’ala jelaskan dalam firman-Nya (yang artinya):

إِنَّ الشَّيْطَانَ لَكُمْ عَدُوٌّ فَاتَّخِذُوهُ عَدُوًّا إِنَّمَا يَدْعُو حِزْبَهُ لِيَكُونُوا مِنْ أَصْحَابِ السَّعِيرِ

Sesungguhnya setan itu adalah musuh bagimu, maka jadikanlah ia musuh(mu), karena sesungguhnya setan-setan itu mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala.” (Fathir: 6)

Setiap amalan kejelekan dan maksiat yang engkau lakukan, walaupun kecil pasti akan dicatat dan diperhitungkan di sisi Allah subhanahu wata’ala. Pasti engkau akan melihat akibat buruk dari apa yang telah engkau lakukan itu. Allah subhanahu wata’ala berfirman (yang artinya):

وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ

Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sekecil apapun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (Az Zalzalah: 8)

Setan juga menghendaki dengan kemaksiatan ini, umat manusia menjadi terpecah belah dan saling bermusuhan. Jangan dikira bahwa ketika engkau bersama teman-temanmu melakukan kemaksiatan kepada Allah subhanahu wata’ala, itu merupakan wujud solidaritas dan kekompakan di antara kalian. Sekali-kali tidak, justru cepat atau lambat, teman yang engkau cintai menjadi musuh yang paling engkau benci. Allah subhanahu wata’ala berfirman:

إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ

Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu karena (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan shalat, maka berhentilah kamu (dari mengerjakan perbuatan itu).” (Al Maidah: 91)

Demikianlah setan menjadikan perbuatan maksiat yang dilakukan manusia sebagai sarana untuk memecah belah dan menimbulkan permusuhan di antara mereka.

Ibadah yang Benar Dibangun di atas Ilmu
Wahai para pemuda, setelah kalian mengetahui bahwa tugas utama kalian hidup di dunia ini adalah untuk beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala semata, maka sekarang ketahuilah bahwa Allah subhanahu wata’ala hanya menerima amalan ibadah yang dikerjakan dengan benar. Untuk itulah wajib atas kalian untuk belajar dan menuntut ilmu agama, mengenal Allah subhanahu wata’ala, mengenal Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam, dan mengenal agama Islam ini, mengenal mana yang halal dan mana yang haram, mana yang haq (benar) dan mana yang bathil (salah), serta mana yang sunnah dan mana yang bid’ah.

Dengan ilmu agama, kalian akan terbimbing dalam beribadah kepada Allah subhanahu wata’ala, sehingga ibadah yang kalian lakukan benar-benar diterima di sisi Allah subhanahu wata’ala. Betapa banyak orang yang beramal kebajikan tetapi ternyata amalannya tidak diterima di sisi Allah subhanahu wata’ala, karena amalannya tidak dibangun di atas ilmu agama yang benar.

Oleh karena itu, wahai para pemuda muslim, pada kesempatan ini, kami juga menasehatkan kepada kalian untuk banyak mempelajari ilmu agama, duduk di majelis-majelis ilmu, mendengarkan Al Qur’an dan hadits serta nasehat dan penjelasan para ulama. Jangan sibukkan diri kalian dengan hal-hal yang kurang bermanfaat bagi diri kalian, terlebih lagi hal-hal yang mendatangkan murka Allah subhanahu wata’ala.

Ketahuilah, menuntut ilmu agama merupakan kewajiban bagi setiap muslim, maka barangsiapa yang meninggalkannya dia akan mendapatkan dosa, dan setiap dosa pasti akan menyebabkan kecelakaan bagi pelakunya.

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ.

Menuntut ilmu agama itu merupakan kewajiban bagi setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah no.224)

Akhir Kata
Semoga nasehat yang sedikit ini bisa memberikan manfaat yang banyak kepada kita semua. Sesungguhnya nasehat itu merupakan perkara yang sangat penting dalam agama ini, bahkan saling memberikan nasehat merupakan salah satu sifat orang-orang yang dijauhkan dari kerugian, sebagaimana yang Allah subhanahu wata’ala firmankan dalam surat Al ‘Ashr:

وَالْعَصْرِ (1) إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ (2) إِلَّا الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan nasehat- menasehati dalam kebenaran dan nasehat-menasehati supaya menetapi kesabaran.” (Al ‘Ashr: 1-3)

Wallahu ta‘ala a’lam bishshowab.
Sumber: Buletin Al-Ilmu, Penerbit Yayasan As-Salafy Jember

(Sumber http://www.assalafy.org/mahad/?p=418)

Dikutip dari: darussalaf.or.id

Senin, 02 Mei 2011

^Beberapa Hukum Berkaitan Dengan Undian^


Penulis: Al Ustadz Dzulqornain bin Muhammad Sunusi
Dalam menguraikan tentang hukum undian diharuskan untuk kembali mengingat beberapa kaidah syari’at Islam yang telah dijelaskan dalam tulisan bagian pertama dalam pembahasan ini. Kaidah-kaidah tersebut adalah sebagai berikut:

Pertama : Kaidah yang tersebut dalam riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu: “ Rasululloh Shalallahu 'alaihi wa sallam melarang dari jual beli (dengan cara) gharor.”
Gharor adalah apa yang belum diketahui diperoleh tidaknya atau apa yang tidak diketahui hakekat dan kadarnya.

Kedua : Kaidah syari’at yang terkandung dalam firman Alloh Ta’ala:
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, maisir, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaithan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaithan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu lataran (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Alloh dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)” (Q.S Al Ma’idah: 90-91)

Dan dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu riwayat Al Bukhori dan Muslim, Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
“ Siapa yang berkata kepada temannya: Kemarilah saya berqimar denganmu, maka hendaknya dia bershodaqoh.” Yaitu hendaknya dia membayar kaffaroh (denda ) menebus dosa ucapannya. (Baca Syarah Muslim 11/107, Fathul Bari 8/612, Nailul Author 8/258 dan Aunul Ma’bud 9/54)

Ayat dan hadits di atas menunjukkan haramnya perbuatan maisir dan qimar dalam mu’amalat.

Maisir adalah setiap mu’amalah yang orang masuk ke dalamnnya setelah mengeluarkan biaya dengan dua kemungkinan; dia mungkin rugi atau mungkin dia beruntung.
Qimar menurut sebagian ulama adalah sama dengan maisir, dan menurut sebagian ulama lain qimar hanya pada mu’amalat yang berbentuk perlombaan atau pertaruhan.
Berdasarkan dua kaidah di atas, berikut ini kami akan berusaha menguraikan bentuk-bentuk undian secara garis besar beserta hukumnya.

Macam-Macam Undian
Undian dapat dibagi menjadi tiga bagian :

Satu : Undian Tanpa Syarat

Bentuk dan contohnya : Di pusat-pusat perbelanjaan, pasar, pameran dan semisalnya sebagai langkah untuk menarik pengunjung, kadang dibagikan kupon undian untuk setiap pengunjung tanpa harus membeli suatu barang. Kemudian setelah itu dilakukan penarikan undian yang dapat disaksikan oleh seluruh pengunjung.
Hukumnya : Bentuk undian yang seperti ini adalah boleh. Karena asal dalam suatu mu’amalah adalah boleh dan halal. Juga tidak terlihat dalam bentuk undian ini hal-hal yang terlarang berupa kezhaliman, riba, gharar,penipuan dan selainnya.

Dua : Undian Dengan Syarat Membeli Barang

Bentuknya : Undian yang tidak bisa diikuti kecuali oleh orang membeli barang yang telah ditentukan oleh penyelenggara undian tersebut.
Contohnya : Pada sebagian supermarket telah diletakkan berbagai hadiah seperti kulkas, radio dan lain-lainnya. Siapa yang membeli barang tertentu atau telah mencapai jumlah tertentu dalam pembelian maka ia akan mendapatkan kupon untuk ikut undian.
Contoh lain : sebagian pereusahaan telah menyiapkan hadiah-hadiah yang menarik seperti Mobil, HP, Tiket, Biaya Ibadah Haji dan selainnya bagi siapa yang membeli darinya suatu produk yang terdapat kupon/kartu undian. Kemudian kupon atau kartu undian itu dimasukkan kedalam kotak-kotak yang telah disiapkan oleh perusahaan tersebut di berbagai cabang atau relasinya.
Hukumnya : undian jenis ini tidak lepas dua dari dua keadaan :
- Harga produk bertambah dengan terselenggaranya undian berhadiah tersebut.
Hukumnya : Haram dan tidak boleh. Karena ada tambahan harga berarti ia telah mengeluarkan biaya untuk masuk kedalam suatu mu’amalat yang mungkin ia untung dan mungkin ia rugi. Dan ini adalah maisir yang diharomkan dalam syariat Islam.
- Undian berhadiah tersebut tidak mempengaruhi harga produk. Perusahaan mengadakan undian hanya sekedar melariskan produknya.

Hukumnya : Ada dua pendapat dalam masalah ini :

1. Hukumnya harus dirinci. Kalau ia membeli barang dengan maksud untuk ikut undian maka ia tergolong kedalam maisir/qimar yang diharamkan dalam syariat karena pembelian barang tersebut adalah sengaja mengeluarkan biaya untuk bisa ikut dalam undian. Sedang ikut dalam undian tersebut ada dua kemungkinan; mungkin ia beruntung dan mungkin ia rugi. Maka inilah yang disebut Maisir/Qimar.adapun kalau dasar maksudnya adalah butuh kepada barang/produk tersebut setelah itu ia mendapatkan kupon untuk ikut undian maka ini tidak terlarang karena asal dalam muámalat adalah boleh dan halal dan tidak bentuk Maisir maupuun Qimar dalam bentuk ini. Rincian ini adalah pendapat Syaikh Ibnu ‘Utsaimin (Liqoul Babul Maftuh no.48 soal 1164 dan no.49 soal 1185. Dengan perantara kitab Al-Hawafidz At-Tijaiyah At-Taswiqiyah), Syaikh Sholih bin ‘Abdul ’Aziz Alu Asy-Syaikh (dalam muhadhoroh beliau yang berjudul “Al Qimar wa Shuwarihil Muharromah), Lajnah Baitut Tamwil Al-Kuwaiti(Al Fatawa Asyar’iyyah Fi Masail Al Iqtishodiyah, fatwa no.228. Dengan perantara kitab Al-Hawafidz At-Tijaiyah At-Taswiqiyah), dan Haiah Fatwa di Bank Dubai Al-Islamy(dalam fatwa mereka no.102 Dengan perantara kitab Al-Hawafidz At-Tijaiyah At-Taswiqiyah).

2. Hukumnya adalah haram secara mutlak. Ini adalah pendapat Syaikh Abdul
’Äziz bin Baz(Fatawa Islamiyah 2/367-368. Dengan perantara kitab Al-Hawafidz At-Tijaiyah At-Taswiqiyah),dan Al-Lajnah Ad-Da’imah(Fatawa Islamiyah 2/366-367. Dengan perantara kitab Al-Hawafidz At-Tijaiyah At-Taswiqiyah), Alasannya karena hal tersebut tidak lepas dari bentuk Qimar/Maisir dan mengukur maksud pembeli, apakah ia memaksudkan barang atau sekedar ingin ikut undian adalah perkara yang sulit.

Tarjih

Yang kuat dalam masalah ini adalah pendapat pertama. Karena tidak hanya adanya tambahan harga pada barang dan dasar maksud pembeli adalah membutuhkan barang tersebut maka ini adalah mu’amalat yang bersih dari Maisitr/Qimar dan ukuran yang menggugurkan alasan pendapat kedua. Dan asal dalam mu’amalat adalah boleh dan halal. Wallahu A’lam.

Tiga: Undian dengan mengeluarkan biaya.

Bentuknya: Undian yang bisa diikut setiap orang yang membayar biaya untuk ikut undian tersebut atau mengeluarkan biaya untuk bisa mengikuti undian tersebut dengan mengeluarkan biaya.
Contohnya: Mengirim kupon/kartu undian ketempat pengundian dengan menggunakan perangko pos. Tentunya mengirim dengan perangko mengeluarkan biaya sesuai dengan harga perangkonya.
Contoh Lain: Ikut undian dengan mengirim SMS kelayanan telekomunikasi tertentu baik dengan harga wajar maupun dengan harga yang telah ditentukan.
Contoh lain: Pada sebagian tutup minuman tertera nomor yang bisa dikirim ke layanan tertentu dengan menggunakan SMS kemudian diundi untuk mendapatkan hadiah yang telah ditentukan. Apakah biaya SMS-nya dengan harga biasa maupun tertentu (dikenal dengan pulsa premium).
Hukumnya: Haram dan tidak boleh. Karena mengeluarkan biaya untuk suatu yang mu’amalat yang belum jelas beruntung tidaknya, maka itu termasuk Qimar/Maisir.

Demikian secara global beberapa bentuk undian yang banyak terjadi di zaman ini. Tentunya contoh-contoh undian untuk tiga jenis undian tersebut diatas sangatlah banyak di masa ini. Mudah-mudahan keterangan diatas bermanfaat bagi seluruh pembaca. Wallahu Ta’ala A’lam.

Sumber: Darussalaf.or.id

Rabu, 27 April 2011

Link Download Kajian Ustadz Abdurrahman Mubarak di Banjarbaru-Banjarmasin


Bismillah...

Alhamdulillah kajian Al Ustadz Abdurrahman Mubarak di Banjarmasin-Banjarbaru sudah di upload dan dapat didownload untuk diambil faidahnya oleh segenap kaum muslimin yang haus akan faidah. Kajian ini dilaksanakan pada 19-20 Jumadal Ula 1432 H atau bertepatan dengan 23-24 April 2011. Adapun tema kajiannya adalah seputar Macam Harta Riba, Memegang Prinsip Sunnah serta Meneladani Shirah Shahabiyah.

Berikut link download kajiannya:

1. Sesi I_Macam-macam Harta Riba

2. Sesi II_Macam-macam Harta Riba

3. Sesi III_Macam-macam Harta Riba

4. Sesi IV_Macam-macam Harta Riba

5. Sesi V_Macam-macam Harta Riba

6. Sesi VI_Macam-macam Harta Riba

7. Kajian di Suzuki Rahmat_Memegang Prinsip Sunnah

8. Kajian Ummahat_Meneladani Sirah Shahabiyyah


Note: caranya download yakni setelah klik link di atas, maka akan diarahkan ke situs enterupload.com, terus klik regular download, disuruh tunggu sekitar 50 detik, terus klik genereta download link, terakhir klik download now, maka proses download akan berjalan insya Alloh

Semoga bermanfaat... Baarokallohufiikum...

Sumber: Kajian Banjar

Sabtu, 23 April 2011

DAUROH SANGATTA (KALTIM) Al-Ustadz ZAINAL ABIDIN, Lc (6-8 Mei 2011)



Hadirilah......!!!!! tabligh akbar

Gratissssss........untuk umum muslim muslimah

Pembicara: Al-Ustadz ZAINAL ABIDIN, Lc
( Pimpinan Ibnu Hajar Boarding school, Jakarta )

Tema. : " HAKEKAT DAN HAK-HAK PERSAUDARAAN ISLAM "
Waktu : jum'at, 6 mei 2011
Pukul. : ba'da maghrib
Tempat : Masjid Al-Muroqobah (Jalan P. Antasari)

Tema : "INDAHNYA SURGA"
Waktu : Sabtu, 7 mei 2011
Pukul. : 09.00 - 12.00 WITA
Tempat: MASJID BAITURRAHMAN ( Perumahan panorama kpc )

Tema. : "RINTANGAN SETELAH KEMATIAN"
Waktu : Ahad, 8 mei 2011
Pukul : 09.00 - 12.00 WITA
Tempat: MASJID BAITURRAHMAN( Perumahan panorama kpc )

Cp : adnan ( 0813 4633 3996 )
Sigit T. ( 0813 2825 0903 )

Harap disebarkan ‎​‎​جَزَاك اللهُ خَيْرًا
Dan mohon konfirmasi kedatangan seminggu sebelum pelaksaan dauroh.agar memudahkan pendataan ikhwan dari luar sangata.

Sumber: dari al akh Abu Hudzaifah As-sirry 'Adnan

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes