Senin, 24 Desember 2012

~Seputar Hukum Mengucapkan Selamat Hari Natal~



Masih ingat dahulu setiap hari raya Idul Fitri ataupun Idul Adha, banyak ucapan selamat yang disampaikan oleh orang-orang Non Muslim kepada kita kaum muslimin. Bahkan di gereja-gereja dibuat spanduk khusus untuk ucapan tersebut. Begitupula di banyak media baik cetak maupun elektronik. Saya tidak mengerti apa maksud mereka (non-muslim, red) melakukan hal tersebut. Apakah sebagai bentuk toleransi beragama? ataukah mereka inginkan adalah agar kita kaum muslimin juga melakukan hal yang sama ketika hari raya mereka?. 
Banyak kaum muslimin yang dengan alasan toleransi, juga mengucapkan selamat atas hari raya orang-orang non-muslim (misalnya Hari Natal). Hal itu wajar saja, karena mungkin kebanyakan mereka tidak tahu hukumnya dan hanya ikut-ikutan kebanyakan orang. Mengenai boleh tidaknya mengucapkan selamat natal ini, sebagian kaum muslimin masih kabur mengenai hal ini. Kekaburan ini diperparah dengan adanya pemikiran yang berasal dari 'orang pintar' (cendekiawan, red) yang mengatakan bahwa mengucapkan selamat natal itu tidaklah mengapa atau boleh-boleh saja, bahkan ada sebagian yang mengatakan bahwa hal tersebut diperintahkan dan dianjurkan. Allohul musta'an.
Walaupun demikian, untuk mengetahui yang mana yang benar, tentu kita harus kembali kepada Al Qur'an dan As Sunnah serta penjelasan para 'Ulama robbani yang merupakan pewaris para nabi. Zaman sekarang ini banyak sekali orang-orang yang bicara mengenai masalah agama bahkan disebut sebagai cendekiawan, namun dalam kenyataannya sangat jauh dari nilai ajaran islam yang murni. Bahkan, apa yang mereka katakan, rujukannya berasal dari kaum orientalis barat yang memang ingin menghancurkan agama Islam ini. Mereka utak-atik dalil dan penjelasan para ulama agar sesuai dengan hawa nafsu mereka. Wal'iyadzubillah.
Lantas bagaimanakah sebenarnya tentang perkara mengucapkan selamat hari natal ini? Saya akan coba membawakan beberapa penjelasan yang saya dapatkan dan saya susun ulang untuk diambil faidahnya.

Islam mengajarkan kemuliaan dan akhlak-akhlak terpuji. Tidak hanya perlakuan baik terhadap sesama muslim, namun juga kepada orang kafir. Bahkan seorang muslim dianjurkan berbuat baik kepada orang-orang kafir, selama orang-orang kafir tidak memerangi kaum muslimin.
Islam mengajarkan kemuliaan dan akhlak-akhlak terpuji. Tidak hanya perlakuan baik terhadap sesama muslim, namun juga kepada orang kafir. Bahkan seorang muslim dianjurkan berbuat baik kepada orang-orang kafir, selama orang-orang kafir tidak memerangi kaum muslimin.
Di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “selamat” artinya terhindar dari bencana, aman sentosa; sejahtera tidak kurang suatu apa; sehat; tidak mendapat gangguan, kerusakan dsb; beruntung; tercapai maksudnya; tidak gagal. Dengan begitu ucapan selamat artinya adalah doa (ucapan, pernyataan, dsb) yang mengandung harapan supaya sejahtera, tidak kurang suatu apa, beruntung, tercapai maksudnya, dsb.

Natal adalah sebuah perayaan kelahiran Yesus Kristus (Nabi Isa al-Masih ‘alaihis salam) yang dalam pandangan umat Kristen saat ini ia adalah anak Tuhan dan Tuhan anak serta meyakini ajaran Trinitas. Lalu bagaimana bisa seorang muslim yang bertolak belakang dan jelas berbeda pemahamannya mengenai Nabi Isa mendoakan kaum Kristen keselamatan atas apa yang mereka pahami tadi? Padahal dengan sangat jelas Allah menyatakan mereka sebagai orang kafir (QS. Al-Maidah : 72-75)

Umat Islam meyakini bahwa Nabi Isa adalah utusan Allah ke dunia, bukan anak apalagi Tuhan. Karena Demi Allah, Allah tidaklah diperanakkan dan tidak beranak, ia Maha Esa dan Maha Kuasa, tak ada satupun yang mampu menandinginya bahkan tiada yang pantas untuk sekedar disamakan denganNya. Mengucapkan selamat Natal dan bahkan ikut merayakannya sama saja dengan mengakui apa yang dipahami oleh umat Kristen, dan sudah tentu itu adalah sebuah tindak kekufuran yang nyata yang bisa membuat pelakunya jatuh kepada kekafiran. Wal'iyadzubillah.

Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya "Ahkaam Ahli Adz-Dzimmah" berkata:

وأما التهنئة بشعائر الكفر المختصة به فحرام بالاتفاق مثل أن يهنئهم بأعيادهم وصومهم فيقول عيد مبارك عليك أو تهنأ بهذا العيد ونحوه فهذا إن سلم قائله من الكفر فهو من المحرمات وهو بمنزلة أن يهنئه بسجوده للصليب بل ذلك أعظم إثما عند الله وأشد مقتا من التهنئة بشرب الخمر وقتل النفس وارتكاب الفرج الحرام ونحوه. وكثير ممن لا قدر للدين عنده يقع في ذلك ولا يدري قبح ما فعل

"Adapun memberi selamat terhadap perayaan-perayaan kufur yang khusus maka hukumnya haram berdasarkan kesepakatan (para ulama) seperti seseorang (muslim) memberi selamat kepada mereka (orang-orang kafir) atas perayaan-perayaan mereka. Maka ia berkata "Perayaan yang diberkahi atasmu…" atau "Selamat gembira dengan perayaan ini" atau yang semisalnya. Maka perbuatan seperti ini –kalau pengucapnya selamat dari kekufuran- maka perbuatan ini merupakan keharaman, dan kedudukannya seperti jika ia memberi ucapan selamat kepada orang yang sujud ke salib. Bahkan hal ini lebih parah dosanya di sisi Allah dan lebih di murkai dari pada jika ia mengucapkan selamat kepada orang yang minum khomr (bir) atau membunuh orang lain, atau melakukan zina dan yang semisalnya. Banyak orang yang tidak memiliki ilmu agama yang cukup terjerumus dalam hal ini, dan mereka tidak tahu akan buruknya perbuatan mereka." (Ahkaam Ahli Adz-Dzimmah 1/441, tahqiq : Yusuf bin Ahmad Al-Bakry dan Syaakir bin Taufiiq, cetakan Romaady li An-Nasyr, cetakan pertama 1418 H/1997 M)

Tidak diragukan lagi bagi orang yang berakal/waras bahwasanya jika seseorang berkata kepada orang lain, "Selamat berzina" sambil mengirimkan kartu uacapan selamat, disertai senyuman tatkala mengucapkannya, maka tidak diragukan lagi bahwasanya menunjukan ia ridho dengan "zina" tersebut. Dan itulah yang dipahami oleh sang pelaku zina.

Lantas jika ada orang yang mengucakan "Selamat hari natal" bukankah ini menunjukan ia ridho denga acara kesyirikan dan kekufuran tersebut??. Ucapan selamat seperti ini, tidak diragukan lagi secara dzohir menunjukan keridoan !!!

Dari sinilah kenapa para ulama mengharamkan ucapan "selamat natal". Meskipun –sebagaimana yang dinyatakan oleh Ibnul Qoyyim- bahwasanya kebanyakan orang yang mengucapkannya tidak bermaksud demikian, dan tidak bermaksud rido dengan kekufuran dan kesyirikan.

Maka meridhai kekufuran, dengan cara memberikan selamat atau bahkan membantu mereka dalam perayaan tersebut, merupakan perbuatan yang diharamkan. Hal ini dikarenakan Allah Ta'ala sendiri tidak meridhai hal tersebut, dalam firman-Nya :


إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ


"Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu." (QS. Az Zumar : 7)

Fatwa Ulama

Berikut adalah fatwa ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah, dari kumpulan risalah (tulisan) dan fatwa beliau (Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin), 3/28-29, no. 404.

Beliau rahimahullah pernah ditanya,
“Apa hukum mengucapkan selamat natal (Merry Christmas) pada orang kafir (Nashrani) dan bagaimana membalas ucapan mereka? Bolehkah kami menghadiri acara perayaan mereka (perayaan Natal)? Apakah seseorang berdosa jika dia melakukan hal-hal yang dimaksudkan tadi, tanpa maksud apa-apa? Orang tersebut melakukannya karena ingin bersikap ramah, karena malu, karena kondisi tertekan, atau karena berbagai alasan lainnya. Bolehkah kita tasyabbuh (menyerupai) mereka dalam perayaan ini?”

Beliau rahimahullah menjawab :
Memberi ucapan Selamat Natal atau mengucapkan selamat dalam hari raya mereka (dalam agama) yang lainnya pada orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan kesepakatan para ulama (baca : ijma’ kaum muslimin), sebagaimana hal ini dikemukakan oleh Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam kitabnya ‘Ahkamu Ahlidz Dzimmah’. Beliau rahimahullah mengatakan,
“Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) kaum muslimin. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.” Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya.

Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.” –Demikian perkataan Ibnul Qoyyim rahimahullah-
Dari penjelasan di atas, maka dapat kita tangkap bahwa mengucapkan selamat pada hari raya orang kafir adalah sesuatu yang diharamkan. Alasannya, ketika mengucapkan seperti ini berarti seseorang itu setuju dan ridho dengan syiar kekufuran yang mereka perbuat. Meskipun mungkin seseorang tidak ridho dengan kekufuran itu sendiri, namun tetap tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk ridho terhadap syiar kekufuran atau memberi ucapan selamat pada syiar kekafiran lainnya karena Allah Ta’ala sendiri tidaklah meridhoi hal tersebut. Allah Ta’ala berfirman,

إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ وَإِنْ تَشْكُرُوا يَرْضَهُ لَكُمْ
Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (QS. Az Zumar [39] : 7)

Allah Ta’ala juga berfirman,
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni'mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (QS. Al Maidah [5] : 3)

Kesimpulan

Jangan menganggap remeh perkara ini. Mungkin sebagian orang menganggap remeh masalah ini,namun sungguh besar di sisi Allah Ta'ala. Intinya, jauhi perbuatan tersebut, dan masih banyak cara yang benar yang dituntunkan dalam ajaran Islam untuk berbuat baik kepada mereka yang bukan muslim. Semoga Allah Ta'ala senantiasa menjaga kita semua. Allohul Muwaffiq ila aqwam ath Thariq.

Surabaya, 11 Shafar 1434 H


Abu Affan

Sumber:
http://remajaislam.com/islam-dasar/aqidah/165-haram-mengucapkan-selamat-natal.html

http://rumaysho.com/belajar-islam/aqidah/2825-bolehkah-seorang-muslim-mengucapkan-selamat-natal.html

http://www.firanda.com/index.php/artikel/status-facebook/363-dibalik-ucapan-selamat-hari-natal
Namun untuk mengetahui manakah yang benar, tentu saja kita harus merujuk pada Al Qur’an dan As Sunnah, juga pada ulama yang mumpuni, yang betul-betul memahami agama ini. Ajaran islam ini janganlah kita ambil dari sembarang orang, walaupun mungkin orang-orang yang diambil ilmunya tersebut dikatakan sebagai cendekiawan. Namun sayang seribu sayang, sumber orang-orang semacam ini kebanyakan merujuk pada perkataan orientalis barat yang ingin menghancurkan agama ini. Mereka berusaha mengutak-atik dalil atau perkataan para ulama yang sesuai dengan hawa nafsunya. Mereka bukan karena ingin mencari kebenaran dari Allah dan Rasul-Nya, namun sekedar mengikuti hawa nafsu. Jika sesuai dengan pikiran mereka yang sudah terkotori dengan paham orientalis, barulah mereka ambil. Namun jika tidak bersesuaian dengan hawa nafsu mereka, mereka akan tolak mentah-mentah.
Namun untuk mengetahui manakah yang benar, tentu saja kita harus merujuk pada Al Qur’an dan As Sunnah, juga pada ulama yang mumpuni, yang betul-betul memahami agama ini. Ajaran islam ini janganlah kita ambil dari sembarang orang, walaupun mungkin orang-orang yang diambil ilmunya tersebut dikatakan sebagai cendekiawan. Namun sayang seribu sayang, sumber orang-orang semacam ini kebanyakan merujuk pada perkataan orientalis barat yang ingin menghancurkan agama ini. Mereka berusaha mengutak-atik dalil atau perkataan para ulama yang sesuai dengan hawa nafsunya. Mereka bukan karena ingin mencari kebenaran dari Allah dan Rasul-Nya, namun sekedar mengikuti hawa nafsu. Jika sesuai dengan pikiran mereka yang sudah terkotori dengan paham orientalis, barulah mereka ambil. Namun jika tidak bersesuaian dengan hawa nafsu mereka, mereka akan tolak mentah-mentah.
LaSudah sering kita mendengar ucapan semacam ini menjelang perayaan Natal yang dilaksanakan oleh orang Nashrani. Mengenai dibolehkannya mengucapkan selamat natal ataukah tidak kepada orang Nashrani, sebagian kaum muslimin masih kabur mengenai hal ini. Sebagian di antara mereka dikaburkan oleh pemikiran sebagian orang yang dikatakan pintar (baca: cendekiawan), sehingga mereka menganggap bahwa mengucapkan selamat natal kepada orang Nashrani tidaklah mengapa (alias ‘boleh-boleh saja’). Bahkan sebagian orang pintar tadi mengatakan bahwa hal ini diperintahkan atau dianjurkan.
Sudah sering kita mendengar ucapan semacam ini menjelang perayaan Natal yang dilaksanakan oleh orang Nashrani. Mengenai dibolehkannya mengucapkan selamat natal ataukah tidak kepada orang Nashrani, sebagian kaum muslimin masih kabur mengenai hal ini. Sebagian di antara mereka dikaburkan oleh pemikiran sebagian orang yang dikatakan pintar (baca: cendekiawan), sehingga mereka menganggap bahwa mengucapkan selamat natal kepada orang Nashrani tidaklah mengapa (alias ‘boleh-boleh saja’). Bahkan sebagian orang pintar tadi mengatakan bahwa hal ini diperintahkan atau dianjurkan.
Sudah sering kita mendengar ucapan semacam ini menjelang perayaan Natal yang dilaksanakan oleh orang Nashrani. Mengenai dibolehkannya mengucapkan selamat natal ataukah tidak kepada orang Nashrani, sebagian kaum muslimin masih kabur mengenai hal ini. Sebagian di antara mereka dikaburkan oleh pemikiran sebagian orang yang dikatakan pintar (baca: cendekiawan), sehingga mereka menganggap bahwa mengucapkan selamat natal kepada orang Nashrani tidaklah mengapa (alias ‘boleh-boleh saja’). Bahkan sebagian orang pintar tadi mengatakan bahwa hal ini diperintahkan atau dianjurkan.


Sudah sering kita mendengar ucapan semacam ini menjelang perayaan Natal yang dilaksanakan oleh orang Nashrani. Mengenai dibolehkannya mengucapkan selamat natal ataukah tidak kepada orang Nashrani, sebagian kaum muslimin masih kabur mengenai hal ini. Sebagian di antara mereka dikaburkan oleh pemikiran sebagian orang yang dikatakan pintar (baca: cendekiawan), sehingga mereka menganggap bahwa mengucapkan selamat natal kepada orang Nashrani tidaklah mengapa (alias ‘boleh-boleh saja’). Bahkan sebagian orang pintar tadi mengatakan bahwa hal ini diperintahkan atau dianjurkan.

11 komentar:

Web Design Indonesia mengatakan...

Mantap sekali, sekarang tidak lagi bingung harus ngucapin atau enggak

Funiture Jakarta mengatakan...

Dalilnya lengkap sekali bang, makasih pencerahannya

water filter mengatakan...

Makasih banget Gan, jadi ternyata emang ga boleh ya?

Tank Linings mengatakan...

saya pernah membaca Quraish Shihab memperbolehkannya, ini yang benar yang mana ya?

Motivator Indonesia mengatakan...

yang namanya hukum emang harus tidakboleh setengah tengah ya bang, makasih

Cleaning Services mengatakan...

pencerahan sekali, saya ga akan nyampaein lagi tadz, makasih

Armstrong mengatakan...

ini nih jawaban yang saya cari cari, makasih pencerahannya

Percetakan Jakarta mengatakan...

wah ternyata ini to hukumnya, makasih banget Gan

Alat Berat mengatakan...

sangat mencerahkan, terima kasih banyak

Jasa SEO mengatakan...

jadi ternyata ini to hukumnya, makasih

Anonim mengatakan...

nice post. ditunggu kunjungan baliknya.

Posting Komentar

Silakan komentar di bawah sini ya...

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes